PAPARAN LAPORAN ANTARA KEGIATAN PENYUSUNAN RDTR PERKOTAAN PULAU BERINGIN OLEH KONSULTAN DARI CV GRAHA CITRA REKAYASA

portal
By portal July 31, 2024 17:33

PAPARAN LAPORAN ANTARA KEGIATAN PENYUSUNAN RDTR PERKOTAAN PULAU BERINGIN OLEH KONSULTAN DARI CV GRAHA CITRA REKAYASA

Pulau Beringin – Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan OKU Selatan Amroelian Thoni,S.STP., membuka langsung kegiatan Paparan Laporan Antara Kegiatan Penyusunan RDTR Perkotaan Pulau Beringin oleh Konsultan dari CV Graha Citra Rekayasa, Selasa (30/07/2024).

Pengantar Laporan Kepala Dinas PUTR Kabupaten OKU Selatan Ir Farid Effendy, S.T.,M.M. mengatakan bahwwa kegiatan ini menindaklanjuti pertemuan kita terdahulu, yang telah kami sampaikan sebelumnya, terkait rencana detil penyusunan tata ruang kawasan perkotaan Kecamatan Pulau Beringin.

Maksud tujuan dan sasaran kegiatan ini untuk menyusun dokumen perencanaan tata ruang yang rinci sebagai acuan legal dalam pengendalian dan pemanfaatan ruang sesuai RTRW Kabupaten OKU Selatan. Penyusunan RDTR agar tersedianya dokumen RDTR yang legal sebagai pedoman pengaturan dan pengendalian pemanfaatan ruang kawasan perkotaan serta acuan perizinan pemanfaatan ruang kota sesuai arah dan kebijakan rencana tata ruang wilayah OKU Selatan.

“Sasaran tersedianya materi teknis RDTR kawasan perkotaan Pulau Beringin. Tersedianya rancangan peraturan kepala daerah RDTR kawasan perkotaan Pulau Beringin, Tersedianya kajian kebijakan ranperkada RDTR kawasan perkotaan Pulau Beringin, tersedianya album peta, tersedianya proses legalisasi dokumen RDTR dan PZ sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” Sebutnya.

Camat Pulau Beringin Ridehan, S.Pd.I,.M.M. dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam kesempatan ini pihaknya berterima kasih kepada Pemerintah OKU Selatan, yang dalam hal ini Kecamatan Pulau Beringin di tunjuk sebagai penyusun RDTR. “Dalam pertemuan ini. Kami memintak interaksi kepada semua masyarakat, supaya apa yang kita kerjakan ini, dapat menghasilkan yang terbaik untuk Kecamatan Pulau Beringin, dan mudah-mudahan nantinya Kecamatan Pulau Beringin dapat lebih berkembang nantinya,” ungkapnya.

Mewakili Sekretarias Daerah Pemkab OKU Selatan H. M. Rahmattullah, S. STP.,M.M. Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan OKU Selatan Amroelian Thoni,S.STP., dalam arahannya mengatan bahwa Pembahasan Laporan Antara ini merupakan tindaklanjut dari kegiatan paparan laporan pendahuluan dan rapat konsultasi publik 1 yang telah dilaksanakan pada tanggal 11 Juni 2024. Pembahasan Laporan Antara ini akan menyampaikan hasil pengumpulan data, analisis dan konsep awal pada wilayah perencanaan. Penyusunan RDTR Perkotaan Pulau Beringin merupakan amanat Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang RTRW Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2021-2040 yang ditetapkan sebagai Pusat Pelayanan Kawasan (PPK).

Staf Ahli juga menekankan bahwa Penyusunan RDTR ini sangatlah penting, karena akan menjadi dasar bagi masyarakat dalam proses mengurus perizinan berusaha atau berbagai pihak yang berkepentingan. Dokumen RDTR yang telah ditetapkan nantinya akan diintegrasikan kedalam sistem Online Single Submission (OSS) sehingga penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai dasar dalam penerbitan perizinan berusaha akan lebih mudah dan cepat. Terhadap data dan informasi yang disampaikan tim penyusun dalam paparan laporan antara ini, hendaknya dicermati apakah data yang disampaikan telah sesuai dengan data yang dimiliki oleh masing-masing OPD.

“Kami harapkan semuanya dapat mengikuti paparan laporan antara ini dengan baik sampai dengan selesai, dan penyempurnaan hasil analiss yang telah dilakukan oleh tim yang diperlukan terhadap penyusun. menyampaikan tanggapan dan saran yang diperlukan terhadap penyempurnaan hasil analisis yang telah dilakukan oleh tim penyusun,” ujarnya.

Selanjutnya paparan sekaligus tanya jawab hasil detil laporan penyusunan kawasan perkotaan Pulau Beringin oleh Konsultan dari CV Graha Citra Rekayasa.

Bertempat di Kantor Camat Pulau Beringin dan turut hadir dalam kesempatan ini Kepala Bapperida, Kadin Perkimtan, Kadin PMPTSP, Kadin LH, Kadin Pertanian, Kadishub, Kadin Kominfo, Kadin Nakertrans, Kadin Budpar, Kadin KUKMPP, Kadin Satpol PP, Kalaksa BPBD, Kepala BPN, Kepala BPN, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Camat Pulau Beringin, Kapolsek Pulau Beringin, Koramil Pulau Beringin, Kapus Pulau Beringin, Kades Se Kecamatan Pulau Beringin, Tokoh Masyarakat, Para Ketua Organisasi Kemasyarakatan, Aspi, dan Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia.

Sumber:  diskominfo OKU selatan

portal
By portal July 31, 2024 17:33