BUPATI OKU SELATAN PIMPIN RAPAT MUSYAWARAH BATAS DESA GEDUNG LEPIHAN DAN GUNUNG TERANG

portal
By portal April 27, 2026 15:57

BUPATI OKU SELATAN PIMPIN RAPAT MUSYAWARAH BATAS DESA GEDUNG LEPIHAN DAN GUNUNG TERANG

MUARADUA – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Abusama, S.H., memimpin Rapat Musyawarah Batas Desa Gedung Lepihan dan Desa Gunung Terang sekaligus batas kecamatan, yang berlangsung di Ruang Negara Bakti, Senin (27/04/2026).

Rapat ini digelar sebagai upaya Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dalam memberikan kepastian hukum terhadap batas wilayah desa dan kecamatan, serta mewujudkan tertib administrasi pemerintahan daerah.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) dalam pemaparannya menjelaskan bahwa hingga saat ini masih terdapat permasalahan batas wilayah antara Desa Gedung Lepihan dan Desa Gunung Terang. Batas wilayah desa maupun kecamatan di kedua wilayah tersebut belum mencapai kesepakatan yang jelas.

“Kami mendapat amanah dari Bupati untuk turun langsung bersama tim ke lapangan guna melakukan pengecekan batas wilayah sesuai dengan prosedur yang berlaku antar desa dan kecamatan,” jelasnya.

Ia menambahkan, karena belum tercapainya kesepakatan antar kecamatan terkait batas wilayah desa, maka penyelesaian persoalan tersebut dilimpahkan kepada Pemerintah Daerah untuk ditetapkan secara resmi.

Dalam arahannya, Bupati Abusama menegaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas batas desa sekaligus mempertegas batas kecamatan, guna menghindari potensi sengketa antarwilayah serta mendukung perencanaan pembangunan yang lebih efektif dan terarah.

“Penetapan batas wilayah ini sangat penting untuk mencegah potensi konflik, sekaligus menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran,” ujar Bupati.

Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan pemerintah desa dalam menjaga kesepakatan yang telah ditetapkan bersama. Ia mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga kondusivitas dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Kejelasan batas wilayah harus kita jaga bersama. Mari kita hormati hasil kesepakatan ini demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” tegasnya.

Rapat tersebut turut dihadiri Asisten I, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Inspektur, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kominfo, Kabag Hukum, Kabag Tapem, Kepala BPN Kabupaten OKU Selatan, Camat Muaradua, Camat Buay Sandang Aji, Kapolsek Muaradua, Kapolsek Buay Sandang Aji, Danramil Muaradua, serta Kepala Desa Gedung Lepihan dan Kepala Desa Gunung Terang.

portal
By portal April 27, 2026 15:57