1.196 ASN DI OKU SELATAN IKUTI PEMETAAN KOMPETENSI JABATAN PELAKSANA BERBASIS CAT BKN GELOMBANG II

By October 9, 2018 19:48

1.196 ASN DI OKU SELATAN IKUTI PEMETAAN KOMPETENSI JABATAN PELAKSANA BERBASIS CAT BKN GELOMBANG II

Muaradua (09/10) Pelaksanaan Pemetaan Kompetensi ASN Jabatan Pelaksana Berbasis CAT BKN Gelombang II berjalan lancar hari ini (selasa/9/10), kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten OKU Selatan ini akan berlangsung selama tiga hari dari tanggal 9 Oktober sampai dengan 11 Oktober 2018.

Dibuka langsung oleh Asisten III Ramin Hamidi, pelaksanaan ini dihadiri langsung Perwakilan Kepala Kantor Regional VII BKN Provinsi Sumsel Drs. Sumardi, S.Pd.,M.Si.

Bertempat di SMP Negeri 1 Buay Sandang Aji, Pemetaan Kompetensi Jabatan Pelaksana ini diikuti oleh 1.196 ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan. Pelaksanaannya sendiri dibagi tiga, untuk hari pertama berjumlah 420 ASN, haru kedua 420 ASN dan hari ketiga 356 ASN.

Drs.Sumardi selaku Kepala Bagian TU BKN Provinsi Sumsel dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pelaksanaan pemetaan ini digelar guna menyeleksi untuk penempatan jabatan pelaksana. “kita mencoba melakukan seleksi untuk penempatan pada jabatan pelaksana,” kata sumardi.

“Karena itu saya berharap kepada teman teman untuk serius mengikuti pelaksanaan seleksi jabatan pelaksana dan nantinya akan didapatkan penempatan jabatan, ” sambungnya.

“Untuk penempatan jabatan, pada jabatan tertentu harus mengikuti beberapa kriteria, diantaranya pendidikan yang mendukung dan keterampilan. Setelah dilakukan CAT, maka akan kelihatan hasil tes kompetensi  untuk jabatan pelaksana, dan akan tergambar potret diri, pikiran, minat, dan bakat, ” tambah Sumardi disela sambutannya.

Ada beberapa tujuan dari Pemetaan Kompetensi Jabatan Pelaksana ini,  yakni :

1. BKN secara Nasional ingin memiliki data kompetensi secara nasional terkait dengan kompetensi ASN

2. Data Kompetensi ini adalah untuk preferensi pengelola kepegawaian di daerah maupun pusat untuk menempatkan pegawai sesuai dengan kompetensinya, supaya tidak salah penempatannya

3. Sebagai bahan preferensi  untuk meningkatkan pengembangan pendidikan atau kompetensi ASN.

Sumber : Diskominfo OKU Selatan.

By October 9, 2018 19:48

PETA OKU SELATAN