BAGIAN HUKUM SETDA OKU SELATAN GELAR RAPAT KOORDINASI TERKAIT PELAKSANAAN KEGIATAN EVALUASI PRODUK HUKUM DAERAH KABUPATEN OKU SELATAN.

portal
By portal March 30, 2021 18:01

BAGIAN HUKUM SETDA OKU SELATAN GELAR RAPAT KOORDINASI TERKAIT PELAKSANAAN KEGIATAN EVALUASI PRODUK HUKUM DAERAH KABUPATEN OKU SELATAN.

Muaradua (30/03) Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah mengelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Evaluasi Produk Hukum Daerah Kabupaten OKU Selatan, Selasa (30/03/2021).

Bertempat di Aula Pemkab OKU Selatan, dihadiri langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Joni Rafles, AP.,M.Si., didampingi oleh Kepala Bagian Hukum Setda OKU Selatan Yusrinawati, S.H.,M.T., para Sekretaris Dinas, Badan, Kepala Bagian dilingkungan Pemkab OKU Selatan serta undangan lainnya.

Dalam laporan Kepala Bagian Hukum Menyampaikan, adapun pembahasan pada Rapat Koordinasi ini terkait menindaklanjuti Surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 012/SE/II/2021 tanggal 19 Maret 2021 tentang Identifikasi Perda dan Perkada Tindak Lanjut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

AdapunTujuannya Meminta seluruh OPD dilungkungan Pemkab OKU Selatan agar Mengidentifikasi Perda dan Perkada yang materi muatannya berkaitan dengan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Selanjutnya Apabila ada Perda dan Perkada yang materi muatannya tidak sesuai/bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, maka diminta untuk mengusulkan perubahan atau pencabutan dan Mengusulkan perencanaan Perda di luar Propemperda.

Adapun sambutan yang di sampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Joni Rafles, AP.,M.Si. semoga rapat koordinasi ini bisa kita pahami sehingga dapat menghasilkan pengetahuan bagi kita semua terkait Pelaksanaan Kegiatan Evaluasi Produk Hukum Daerah Kabupaten OKU Selatan.

Sumber : Diskominfo OKU Selatan

portal
By portal March 30, 2021 18:01