PJS.BUPATI OKU SELATAN HADIRI RAPAT PARIPURNA TERHADAP JAWABAN BUPATI ATAS PANDANGAN UMUM ANGGOTA DPRD OKU SELATAN

portal
By portal December 4, 2020 13:56

PJS.BUPATI OKU SELATAN HADIRI RAPAT PARIPURNA TERHADAP JAWABAN BUPATI ATAS PANDANGAN UMUM ANGGOTA DPRD OKU SELATAN

Muaradua (04/12) Pjs. Bupati OKU Selatan Hj. Nora Elisya, S.H.,M.M. hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dengan Agenda Jawaban dan Tanggapan Bupati OKU Selatan terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD OKU Selatan dan Jawaban atau Tanggapan Fraksi-Fraksi terhadap Pendapat Bupati OKU Selatan. Jumat (04/12/2020).

Bertempat Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan, rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU Selatan Heri Martadinata, S.E. ini turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD OKU Selatan, Yohana Yudhayanti, S.E. Anggota DPRD, FKPD, Sekda, Asisten III, Staf Ahli, Para Kepala OPD, serta undangan lainnya.

Dalam sidang ini Pjs. Bupati OKU Selatan memberikan penjelasan, tanggapan dan jawaban atas semua pertanyaan, saran, dan masukan serta himbauan yang disampaikan dalam Pemandangan Umum dari Enam Fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.

Pjs.Bupati juga mengucapkan terima kasih atas sambutan yang baik dari para fraksi. Menjadi harapan bersama dalam pembahasannya nanti, akan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Sehingga hasilnya akan dapat menyentuh langsung pada kehidupan dan kesejahteraan rakyat Kabupaten OKU Selatan.

“Selanjutnya Pjs. Bupati OKU Selatan menyampaikan ucapan terimakasih dan Apresiasi atas kerjasamanya kepada seluruh jajaran Pemkab OKU Selatan Baik dari Legislatif, Exsekutif dan Masyarakat OKU Selatan. Tidak terasa bahwasanya Tugas sebagi Pjs. Bupati akan berakhir Besok 5 Desember dan akan melanjutkan tugas semula sebagai Kepala BKD Provinsi Sumatera Selatan. Harapan beliau semoga selalu terjalin Komunikasi yang baik dan menjaga Silatuhrahmi,” Ujarnya.

Sumber : Diskominfo OKU Selatan.

portal
By portal December 4, 2020 13:56

PETA OKU SELATAN