WAKIL BUPATI OKU SELATAN PIMPIN GELAR RAPAT KOORDINASI DALAM RANGKA PEMBAHASAN TERKAIT PELAKSANAAN IBADAH SHALAT JUM’AT DAN KEGIATAN IBADAH BULAN RAMADHAN 1441 H

portal
By portal April 21, 2020 15:45

WAKIL BUPATI OKU SELATAN PIMPIN GELAR RAPAT KOORDINASI DALAM RANGKA PEMBAHASAN TERKAIT PELAKSANAAN IBADAH SHALAT JUM’AT DAN KEGIATAN IBADAH BULAN RAMADHAN 1441 H

Muaradua (19/04) Wakil Bupati OKU Selatan Sholehien Abuasir. S.P., M.Si memimpin rapat koordinasi terkait dengan pelaksanaan ibadah shalat jum’at dan kegiatan ibadah Bulan Suci Ramadhan 1141 H di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Senin (20/04/2020).

Bertempat di Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wakil Bupati OKU Selatan memimpin rapat Koordinasi pembahasan terkait dengan pelaksanaan shalat jum’at dan kegiatan ibadah dibulan ramadhan 1441H.

Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jhoni Rafles, AP., M.Si. turut hadir dalam rapat ini diantaranya Perwira Penghubung 0403 OKU, Kabag Ops Polres Okus, Kabag Kesra, Ketua Forum Camat, Kemenag, Ketua MUI, Ketua NU, Ketua Muhamadiyah, Pengurus Masjid Agung Al Muhtadin, Pengurus Masjid Al Falah Muaradua, Ketua Forum Pondok Pesantren, Pengurus Masjid Kelurahan Pancur Pungah, Pengurus Masjid Kelurahan Kisau, Pengurus Masjid Kelurahan Bumi Agung, Pengurus Masjid Kelurahan Batu Belang

Dalam Sambutannya Wakil Bupati OKU Selatan menyampaikan bahwa dari hari kehari yang terjadi diseluruh dunia ataupun di Indonesia, kasus yang disebabkan oleh wabah Covid-19 semakin meningkat dan beliau berharap ujian yang diberikan ini cepat selesai untuk membuat kita lebih baik kedepan. Beranjak dari peristiwa ini baik itu secara internasional ataupun nasional pemerintah telah mengambil langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk berusaha menanggulangi wabah ini.

Dalam menghadapi situasi ibu pertiwi yang sedang bersedih ini, dibutuhkan gotong royong, kerjasama kita dalam melaksanakan upaya-upaya penanggulan wabah ini,
kaitannya dengan apa yang sudah diusahakan kita semua terus berdo’a.

Bangsa ini berjuang melalui tenaga kesehatan, dikesempatan ini juga kita semua tentunya terpanggil untuk berperan serta sesuai dengan pos kita masing-masing dalam upaya mencegah wabah ini.

Sehubungan dengan masalah kegiatan terkait shalat jum’at dan kegiatan ibadah dibulan ramadhan Majelis ulama indonesia juga telah mengeluarkan fatwanya. begitupun kementerian agama telah mengeluarkan petunjuk-petunjuk dan ikatan Organisasi agama, NU, Muhammadiyah sudah menyepakati kegiatan keagamaan yang harus dilakukan ditengah wabah Covid-19.

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan ingin meneruskan apa yang sudah diatur Mejelis ulama dan Kementerian agama atau yang sudah diberlakukan oleh Pemerintah Pusat, dan pada kesempatan ini kita berupaya menyampaikan agar di masyarakat OKU Selatan tidak menduga-duga sehingga nanti pelaksanaan ibadah bisa terlaksana dengan baik ditengah wabah Covid-19 dikabupaten OKU Selatan. ujarnya
_
Dalam Sambutannya Kemenag wilayah OKU Selatan menyampaikan point-point bahwa musyawarah yang terjadi sore ini diantara pembahasan terkait dengan ibadah shalat jum’at kemenag sudah membuat surat edaran, akan tetapi masih intern yang nantinya akan dituangkan menjadi himbauan bersama. point selanjutnya yaitu penetapan zakat fitrah yang secepatnya untuk diambil dan disalurkan.

Satu hal Wakil Bupati OKU Selatan menambahkan agar dalam himbauan bersama yang akan diumumkan Besok 21 April 2020 berharap masjid tetap mengumandangkan shalawat, pengajian ataupun syiar-syiar islam bila perlu 24 jam.
karena Islam itu Rahmatan Lil Alamin
bagaimanapun masjid harus selalu ada syiar2 islam, yang tidak diperbolehkan itu untuk saat ini adalah berkumpul-kumpul bukan berarti pengurus masjid mematilan aktifitas keagamaan.

Pada prinsipnya kita ini menjaga dan berupaya ini supaya kita Kabupaten OKU Selatan masih Nol terus dalam kasus positif wabah ini, akan tetapi kita tetap mengacu pada ulama, pada prinsipnya kita mengikuti apa yang telah ditetapkan. Terangnya

Kesimpulannya dari rapat ini bahwa yang disampaikan oleh Kemenag Wilayah OKU Selatan bahwa :
– besok 21 April 2020 akan dibuat surat himbauan bersama yang tertera dalam surat ini dari hasil rapat dengan ditanda tangani oleh Bupati OKU Selatan
– Masjid harus tetap ada aktifitas keislaman, marbot harus tetap laksanakan tugasnya.
– Terkait dengan kegiatan dibulan ramadhan akan ada kesepakatan antara pemuka agama diantara NU, Muhammadiyah, LDII, dan alim ulama yang nantinya akan dituangkan juga ke dalam surat himbauan bersama yang disepakati.
– Surat himbauan akan disebarluaskan langsung ke Desa-Desa terutama di Masjid-Masjid Se Kabupaten OKU Selatan.

Sumber : Diskominfo OKU Selatan.

portal
By portal April 21, 2020 15:45