SEKETARIS DAERAH HADIRI ACARA SOSIALISASI PENYEBARAN INFORMASI PENCEGAHAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA (PMI) NON PROSEDURAL DARI KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI MUARA ENIM DI KABUPATEN OKU SELATAN

portal
By portal March 12, 2020 19:25

SEKETARIS DAERAH HADIRI ACARA SOSIALISASI PENYEBARAN INFORMASI PENCEGAHAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA (PMI) NON PROSEDURAL DARI KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI MUARA ENIM DI KABUPATEN OKU SELATAN

Muaradua (12/03) Sekertaris Daerah H. Romzi, S.E.,M.Si., hadiri Pembukaan Kegiatan Penyebaran Informasi dalam rangka Pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural Tahun 2020, Kamis (12/03/2020).

Bertempat di Ruang Rapat Hotel Samudra Muaradua dan dihadiri oleh, Perwira Penghubung, Kemenag, para Kepala OPD, beserta undangan lainnya.

Dalam sambutan Rasyidah dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim menyampaikan dalam rangka Penyebaran Informasi di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, maka dipandang perlu untuk mengadakan Kegiatan Penyebaran Informasi dalam rangka Pencegahan Pekerja Migran Indonesia ( PMI) Non Prosedural guna memberikan pengarahan mengenai PMI Non prosedural.

Adapun maksud dan tujuan diselenggarakannya acara sosialisasi ini adalah agar masyarakat khususnya para peserta mengetahui tentang bagaimana menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang legal dan resmi. Semoga dengan adanya sosialisasi ini, dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui instansi terkait dan juga meningkatkan kerjasama dalam upaya mengatasi dan mencegah TKI non prosedural. Sehingga, nantinya tidak ada lagi TKI yang berpergian tanpa melalui prosedur yang benar.

Dalam sambutan Sekda menyampaikan Banyak mengucapkan terimakasih kepada pihak Imigran kelas II Muara Enim yang telah datang di Kabupaten OKU Selatan guna memberikan pemahaman Pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural. Imigran ilegal atau pendatang gelap merupakan sekelompok orang yang masuk atau tinggal di sebuah negara secara ilegal. Ilegal yang dimaksud adalah tidak mengikuti undang-undang imigrasi, contohnya memasuki negara tujuan tanpa izin dan bukan dengan melalui pintu masuk utama, semoga dengan diadakan Sosialisasi ini kita semua Paham dan mengerti dan menyampaikan informasi kepada Masyarakat yang ada di Kabupaten OKU Selatan ini, ” ujarnya”.

Sumber : Diskominfo OKU Selatan.

portal
By portal March 12, 2020 19:25

PETA OKU SELATAN