SEKRETARIS DAERAH HADIRI RAPAT KOORDINASI REVISI PERATURAN KDH TENTANG PENJABARAN APBD TAHUN ANGGARAN 2020

portal
By portal February 4, 2020 19:50

SEKRETARIS DAERAH HADIRI RAPAT KOORDINASI REVISI PERATURAN KDH TENTANG PENJABARAN APBD TAHUN ANGGARAN 2020

Muaradua (04/02) Sekretaris Daerah Selaku Ketua TAPD Kabupaten OKU Selatan H. Romzi, S.E.,M.Si Pimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Perubahan atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020. Selasa (04/02/2020)

Rapat Koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Terbatas Bupati dan dihadiri oleh Para Anggota TAPD, Inspektur, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PU TR, Kepla Dinas Capil, Kaban Kesbang, Kadinsos, Kadishub, Kadin KB PP, Kadin PMPTSP, Kadiskanak, Kadin Parbud, Kadisperta, Kepala BKPSDM, Direktur RSUD, Kabag Keuangan dan Kabag Umum beserta para camat.

Rapat yang dibuka oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten OKU Selatan M.Rahmatullah, S.STP., M.M.Beliau menjelaskan tentang Dasar Hukum Peraturan Mentri Dalam Negri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

Selanjutnya Beliau juga menjelaskan tentang Nomenkultural Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Setuju untuk proses revisi Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 Berdasarkan Hasil Keputusan Pembahasan Rapat.

Sumber : Diskominfo OKU Selatan.

portal
By portal February 4, 2020 19:50