TIM PBD OKU SELATAN AKAN KIRIM LAPORAN KE PROVINSI SUMSEL TERKAIT VERIFIKASI DAN KLARIFIKASI DARI HASIL SURVEY DI LAPANGAN PADA SUB SEGMEN TK 12 SAMPAI TK 23

portal
By portal November 2, 2019 16:59

TIM PBD OKU SELATAN AKAN KIRIM LAPORAN KE PROVINSI SUMSEL TERKAIT VERIFIKASI DAN KLARIFIKASI DARI HASIL SURVEY DI LAPANGAN PADA SUB SEGMEN TK 12 SAMPAI TK 23

Muaradua (02/11) Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Joni Rafles, AP., M.Si. pimpin langsung Rapat Hasil Verifikasi batas wilayah daerah OKU Selatan dan Daerah Kabupaten OKU, kemarin (Jumat/01/10/2019).

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kabupaten OKU Selatan telah melakukan Verifikasi dan Klarifikasi lapangan bersama Tim PBD (Penegasan Batas Daerah) Kabupaten OKU Selatan, Dinas PU, Lingkungan Hidup, BPN, Kehutanan, Kecamatan Runjung Agung dan Bagian Hukum. (Rabu, 30 Oktober 2019).

Berdasarkan hasil survey yang dilakukan di lapangan Sub Segmen TK (Titik Kartometrik) 12 sampai 23 telah terdapat kesalahan titik koordinat yang dituangkan pada berita acara rapat No. 06/BAD I/X/2019 di Empat Lawang tanggal 24 Oktober 2019. Yang mana ditemukan bahwa titik batas Kabupaten OKU Selatan dengan Kabupaten OKU di lapangan tidak sesuai dengan koordinat yang ada pada berita acara tersebut. Garis batas yang ditarik pada setiap segmen dalam berita acara rapat tidak sesuai dengan kaidah kartografi (Batas Alam/Batas Buatan).

Terkait hal ini Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda OKU Selatan Faisol Ali, S.Sos., M.M. Mengungkapkan bahwa setelah verifikasi dan klarifikasi ini, akan membuat surat laporan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terkait kekeliruan penarikan garis batas Kabupaten OKU Selatan dengan Kabupaten OKU dengan melampirkan data dan dokumen yang diperoleh dari hasil verifikasi di lapangan.

Sumber: Diskominfo OKU Selatan.

portal
By portal November 2, 2019 16:59

PETA OKU SELATAN