BANMUS DPRD OKU SELATAN BAHAS JADWAL PARIPURNA RAPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2025

portal
By portal June 22, 2026 14:58

BANMUS DPRD OKU SELATAN BAHAS JADWAL PARIPURNA RAPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2025

MUARADUA – Mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Joni Rafles, AP., M.Si., menghadiri Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dalam rangka membahas rancangan jadwal Rapat Paripurna terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2025, Senin (22/06/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU Selatan, Hisdan, S.IP., didampingi Wakil Ketua I DPRD, Yohana Yuda Yanti. Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa rapat tersebut dilaksanakan untuk membahas rancangan jadwal Paripurna masa sidang ke-III DPRD Kabupaten OKU Selatan terkait pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Bupati OKU Selatan mengenai penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sehingga perlu dilakukan pembahasan bersama terkait jadwal pelaksanaannya.

“Sesuai jadwal yang telah ditetapkan Sekretariat DPRD, Rapat Paripurna DPRD akan dilaksanakan mulai Senin, 29 Juni 2026 hingga Kamis, 23 Juli 2026, dengan agenda pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2025 serta penyampaian laporan hasil kegiatan reses ketiga anggota DPRD di masing-masing daerah pemilihan,” ujar Ketua DPRD.

Selain itu, dijadwalkan pula Rapat Paripurna lanjutan pada Rabu, 1 Juli 2026 hingga Kamis, 23 Juli 2026 dengan agenda lanjutan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD menambahkan, seluruh peserta rapat pada prinsipnya menyepakati jadwal yang telah disusun oleh Sekretariat DPRD.

Sementara itu, mewakili Sekda OKU Selatan, Asisten I Joni Rafles menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah pada prinsipnya mendukung dan siap mengikuti agenda yang telah dijadwalkan.

“Terkait agenda yang telah kami terima, kami juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait. Pada prinsipnya Pemerintah Daerah tidak memiliki kendala dan siap melaksanakan seluruh tahapan sesuai jadwal yang telah disampaikan,” ungkapnya.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD OKU Selatan tersebut turut dihadiri para anggota DPRD, para asisten, Kepala Bapperida, Kepala BPKAD, Kepala Bapenda, Kabag Protokol, Kabag Hukum, Kabag Tata Pemerintahan, serta Kabag Organisasi.

portal
By portal June 22, 2026 14:58
hss
onic id
rajawin
situs rajawin
sportsbooks
info bola
rajawinner
rajawin
rajawin