Monitoring dan Klarifikasi terkait Pelayanan Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

portal
By portal June 4, 2026 21:34

Monitoring dan Klarifikasi terkait Pelayanan Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Muaradua – 2 juni 2026 – Inspektur Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Ardiansyah,S.H.,CIAP melaksanakan Inspeksi mendadak dan Penyuluhan Anti Korupsi pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil guna memastikan kebenaran informasi yang diperoleh dari masyarakat terkait adanya pungutan liar (pungli) dalam proses pelayanan kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Dalam kegiatan ini Inspektur didampingi Inspektur Pembantu Wilayah yang bertugas di Inspektorat Kabupaten OKU Selatan bertemu dan bertanya langsung kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terkait proses pelaksanaan pelayanan kependudukan dan Mayarakat yang sedang melakukan pengurusan berkas kependudukan untuk memastikan informasi terkait adanya pungutan liar (pungli).


Dari hasil kegiatan tersebut, dapat disampaikan bahwa tidak ditemukan adanya praktek pungli jika masyarakat mengurus sendiri pelayanan kependudukan dengan mengikuti alur yang sudah ditentukan. Inspektur Kabupaten OKU Selatan juga menghimbau agar masyarakat didalam pengurusan layanan kependudukan ataupun layanan lainnya untuk tidak ikut serta dalam praktek pungli dan gratifikasi.
Jika Masyarakat menemukan adanya praktek pungli dapat langsung melaporkan ke Inspektorat Kabupaten OKU Selatan melalui no WA 082372771265 atau melalui link www.lapor.go.id.

Pada kesempatan ini juga, Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) Kabupaten OKU Selatan juga melakukan sosialisi Anti Korupsi kepada masyarakat.

portal
By portal June 4, 2026 21:34