ASISTEN I OKU SELATAN PIMPIN RAKOR TINDAK LANJUT HASIL SURVEI PENILAIAN INTEGRITAS (SPI) 2025

portal
By portal May 5, 2026 19:06

ASISTEN I OKU SELATAN PIMPIN RAKOR TINDAK LANJUT HASIL SURVEI PENILAIAN INTEGRITAS (SPI) 2025

MUARADUA – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Joni Rafles, AP., M.Si., memimpin rapat pembahasan tindak lanjut hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025, Selasa (05/05/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Kabupaten OKU Selatan, Ardiansyah, S.H., CIAP., menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk membahas hasil SPI bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Survei Penilaian Integritas merupakan penilaian tahunan yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan hasilnya akan dilaporkan secara resmi.

Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan SPI tahun 2025 menghasilkan nilai 70,89 dengan kategori “rentan”. Penilaian tersebut didasarkan pada tiga komponen utama, yaitu penilaian internal, eksternal, dan penilaian ahli (eksper), yang menjadi dasar evaluasi oleh KPK.

Lebih lanjut disampaikan, hasil penilaian tahun 2025 ini diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pada tahun 2026, sehingga capaian SPI ke depan dapat meningkat. Upaya tersebut dilakukan melalui penyusunan dan pelaksanaan rencana aksi yang terukur.

Adapun beberapa indikator yang menjadi perhatian dalam penilaian SPI meliputi integritas dalam pelaksanaan tugas, pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), pengelolaan sumber daya manusia (SDM), perdagangan pengaruh (trading in influence), sosialisasi antikorupsi, serta transparansi.

Sementara itu, Asisten I Joni Rafles dalam arahannya menegaskan pentingnya sinergi seluruh OPD dalam menindaklanjuti hasil SPI. Ia meminta agar setiap perangkat daerah segera menyusun dan melaksanakan rencana aksi, serta menyampaikan laporan capaian secara tepat waktu.

“Seluruh OPD harus bersama-sama melaksanakan rencana aksi yang telah disusun. Laporan capaian SPI diharapkan dapat segera disampaikan, sehingga Inspektorat dapat melakukan evaluasi sebelum dilaporkan ke KPK,” ujarnya.

Rapat ini berlangsung di Ruang Abdi Praja dan dihadiri oleh Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala BKPSDM, Kepala Bapenda, Kepala Bapperida, serta para kepala OPD terkait lainnya.

portal
By portal May 5, 2026 19:06