PEMKAB OKU SELATAN FASILITASI ODGJ UNTUK DAPATKAN PENGOBATAN DAN REHABILITASI

portal
By portal April 7, 2026 13:47

PEMKAB OKU SELATAN FASILITASI ODGJ UNTUK DAPATKAN PENGOBATAN DAN REHABILITASI

MUARADUA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan mengambil Langkah cepat dalam memberikan pelayanan kepada Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sebelumnya meresahkan Masyarakat, khususnya di Kecamatan Muaradua.

Bupati OKU Selatan melalui Kepala Dinas Sosial, Inada, S.Pd., MM., mengungkapkan bahwa hal ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban umum serta memberikan perlindungan dan pelayanan yang layak kepada seluruh lapisan Masyarakat.

Melalui kerja sama lintas sektor antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta fasilitas pelayanan kesehatan, pemerintah melakukan langkah-langkah penanganan secara humanis dan terukur. Yang mana Penanganan ini mengedepankan pendekatan persuasif, bukan tindakan represif, dengan tetap memperhatikan hak asasi manusia.

Inada menjelaskan, setelah mendapatkan laporan terkait keberadaan ODGJ ini, pihaknya bersama beberapa OPD terkait langsung berkoordinasi dan mengambil Langkah untuk melakukan penanganan terhadap hal yang meresahkan Masyarakat. Mulai dari melakukan evakuasi secara aman dan manusiawi, membuatkan Kartu Keluarga, hingga memfasilitasi ODGJ tersebut hingga ke Rumah Sakit Ernaldi Bahar, Palembang.

“Alhamdulillah kemarin sudah kita lakukan penanganan mulai dari evakuasi hingga yang bersangkutan kita ajak ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut dengan didampingi perwakilan dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas Sat Pol PP,” kata Inada di Ruang Kerjanya, Selasa (07/04/2026).

Setiba di Rumah Sakit, ditambahkannya bahwa yang bersangkutan langsung mendapatkan penanganan dari petugas Rumah Sakit. Dijelaskannya bahwa biaya pengobatan ataupun rehabilitasi pasien ini ditanggung melalui Program Sumsel Berkat.

Masih kata Inada yang pada kesempatan ini didampingi Kepala Bidang bahwa pasien akan dilakukan perawatan terlebih dahulu baru dilakukan rehab, di mana waktu rehabilitasi ini bervariasi dengan melihat kondisi pasien. “Itu (masa rehab) yang lebih paham petugas Kesehatan, yang jelas ini semua biaya ditanggung pemerintah (Provinsi),” ujarnya.

Lebih lanjut, dijelaskan Inada bahwa penanganan terhadap ODGJ ini sebenarnya bisa dilakukan sendiri oleh pihak keluarga, namun jika keluarga tidak mampu pemerintah daerah siap memfasilitasi dengan menghubungi pihak Dinas Sosial.

Pemerintah daerah memahami bahwa keberadaan ODGJ di ruang publik sering menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Namun demikian, perlu disadari bahwa ODGJ adalah bagian dari masyarakat yang juga berhak mendapatkan perlindungan, pengobatan, dan perhatian yang layak. Untuk itu, pemerintah mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan atau diskriminasi terhadap ODGJ, segera melaporkan kepada aparat atau instansi terkait apabila menemukan ODGJ yang membutuhkan bantuan, turut mendukung upaya penanganan dengan sikap empati dan kepedulian.

Pemerintah Daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, baik dari sisi kesehatan maupun sosial, agar penanganan ODGJ dapat berjalan optimal, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis bagi seluruh masyarakat.

portal
By portal April 7, 2026 13:47