PEMKAB OKU SELATAN DUKUNG PROGRAM NASIONAL, SEKDA PIMPIN PENANDATANGANAN PERJANJIAN PINJAM PAKAI LAHAN KOPERASI MERAH PUTIH

portal
By portal April 6, 2026 18:24

PEMKAB OKU SELATAN DUKUNG PROGRAM NASIONAL, SEKDA PIMPIN PENANDATANGANAN PERJANJIAN PINJAM PAKAI LAHAN KOPERASI MERAH PUTIH

MUARADUA – Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, H. M. Rahmattullah, S.STP., M.M., memimpin kegiatan Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Lahan untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Senin (06/04/2026).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKU Selatan, Ricky Adha Saputra, S.IP., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan sebagai bentuk dukungan Pemerintah Daerah terhadap program Pemerintah Pusat dalam pengembangan Koperasi Merah Putih.

Ia menyampaikan beberapa ketentuan dalam perjanjian pinjam pakai tersebut, di antaranya masa pinjam pakai berlaku selama 2 (dua) tahun sejak penandatanganan. Setelah masa tersebut berakhir, dapat dilanjutkan dengan perjanjian sewa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, apabila aset tidak lagi dimanfaatkan atau program telah berakhir, maka aset beserta bangunan akan kembali dicatat sebagai aset Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Selatan.

“Sejauh ini telah terdapat 5 lokasi dalam proses pembangunan dari total 259 target Koperasi Merah Putih yang akan dibentuk di Kabupaten OKU Selatan,” jelasnya.

Ia juga berpesan kepada pihak yang menggunakan aset pemerintah daerah agar segera melengkapi administrasi pinjam pakai, sehingga proses pembangunan koperasi dapat berjalan efektif.

Sementara itu, Sekretaris Daerah H. M. Rahmattullah dalam arahannya menyampaikan bahwa program Koperasi Merah Putih merupakan program prioritas Presiden yang telah dituangkan dalam Instruksi Presiden dan dilaksanakan secara nasional.

Untuk Kabupaten OKU Selatan sendiri, ditargetkan pembangunan sebanyak 259 koperasi yang tersebar di seluruh wilayah. Ia mengungkapkan bahwa proses pembentukan koperasi, termasuk pengurusan notaris, telah berjalan sesuai dengan waktu yang ditentukan.

Lebih lanjut, Sekda menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat terus mendorong percepatan pembangunan koperasi di desa-desa. Namun demikian, masih terdapat desa yang belum memiliki aset lahan, sehingga Pemerintah Daerah hadir melalui skema pinjam pakai aset untuk mendukung keberlangsungan program tersebut.

“Aset pemerintah daerah yang belum dimanfaatkan dapat digunakan untuk pembangunan Koperasi Merah Putih melalui mekanisme pinjam pakai selama 2 tahun, dan selanjutnya dapat dilanjutkan melalui perjanjian sewa sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sekda berharap Koperasi Merah Putih dapat berjalan secara optimal, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa dan sekitarnya.

“Pengurus koperasi diharapkan dapat menjalankan amanat ini dengan sebaik-baiknya, sehingga keberadaan koperasi benar-benar memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Abdi Praja dan dihadiri oleh para Asisten, Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas KUKMPP, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Transnaker, Camat Muaradua, Camat Buay Rawan, Camat Banding Agung, Camat Buay Pemaca, Camat Buana Pemaca, Lurah Pasar Muaradua, serta para kepala desa dan pengurus Koperasi Merah Putih terkait.

portal
By portal April 6, 2026 18:24