PEMKAB OKU SELATAN MELALUI DINAS PPPAPPKB GELAR RAKOR TPPS DALAM RANGKA AKSELERASI PROGRES AKSI KONVERGENSI MELALUI WEB BANGDA TINGKAT KABUPATEN.

portal
By portal October 29, 2025 14:52

PEMKAB OKU SELATAN MELALUI DINAS PPPAPPKB GELAR RAKOR TPPS DALAM RANGKA AKSELERASI PROGRES AKSI KONVERGENSI MELALUI WEB BANGDA TINGKAT KABUPATEN.

MUARADUA – Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat OKU Selatan, Joni Rafles AP. MSi., membuka secara resmi Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dalam rangka Akselerasi Progres Aksi Konvergensi melalui Web Bangda Tingkat Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Rabu ( 29/10/2025).

Dalam laporan Kepala Dinas PPPAPPKB OKU Selatan Umu Manazilawati, S.K.M., M.M., sampaikan Dalam rangka memperkuat upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Pemerintah Kabupaten melalui Dinas KBPPPPPA gelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dengan fokus pada akselerasi progres aksi konvergensi melalui aplikasi Web Bangda.

Kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan sinergi, koordinasi, dan integrasi lintas sektor dalam penyusunan data, pemetaan sasaran, serta pelaksanaan program pencegahan stunting secara lebih terarah dan terukur.

 

Adapun dasar kegiatan ini mengacu Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 mengamanatkan bahwa Kementerian Dalam Negeri memastikan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota melaksanakan upaya percepatan penurunan stunting secara konvergen. Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri menetapkan desain 8 (delapan) aksi konvergensi sebagai instrumen pelaksanaan intervensi penurunan stunting yang terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah serta melibatkan berbagai sumber daya yang ada.

Tujuan Pelaksanaan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting untuk melakukan analisis situasi yang komprehensif guna mengidentifikasi sasaran, indikator, dan permasalahan layanan pada tingkat lokal.

Dalam sambutan Asisten I sampaikan Dalam sambutannya, menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting sebagai dasar penguatan strategi nasional yang telah berjalan sejak 2018. Kerangka intervensi dan kelembagaan dalam percepatan penurunan stunting kini diperkuat baik di pusat maupun daerah, guna mencapai target nasional prevalensi stunting 14% pada akhir 2025.

Asisten juga memaparkan bahwa berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia Tahun 2024, prevalensi balita stunting di Kabupaten OKU Selatan mengalami penurunan dari 23% pada 2023 menjadi 16,6% pada 2024. Bupati memberikan apresiasi kepada kader TPK serta tenaga lapangan atas capaian tersebut.

“Penurunan ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak. Namun kita tidak boleh lengah. Optimalisasi pendampingan keluarga beresiko stunting harus terus diperkuat, terutama pada periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan,” tegas Bupati.

Bupati juga menekankan pentingnya pengisian data tepat waktu dan terkoordinasi melalui Web Bangda, sebagai dasar pemantauan, evaluasi, dan akselerasi program kerja TPPS di seluruh kecamatan dan desa.

“Kerja kita harus selaras, terstruktur, dan berbasis data. Web Bangda menjadi instrumen untuk memastikan intervensi tepat sasaran dan dapat dievaluasi bersama,” lanjutnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menyatakan komitmen untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor sebagai upaya bersama menurunkan angka stunting demi mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas.

Bertempat di Ruang Serasan Seandanan turut hadir PKK Kabupaten OKUS, Bapperida, Para OPD, Para Camat se-Kabupaten OKUS, Para Kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten OKUS dan undangan lainnya.

Sumber : DISKOMINFO OKU SELATAN

portal
By portal October 29, 2025 14:52