PEMKAB OKU SELATAN GELAR RAPAT PENYUSUNAN DOKUMEN PETA JALAN PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN (PJPK/GDPK) TAHUN 2025

portal
By portal October 16, 2025 12:57

PEMKAB OKU SELATAN GELAR RAPAT PENYUSUNAN DOKUMEN PETA JALAN PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN (PJPK/GDPK) TAHUN 2025

MUARADUA — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPAPPKB) menggelar Rapat Penyusunan Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK/GDPK) Tingkat Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025, Kamis (16/10/2025)

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Abdi Praja ini dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Selatan, Joni Rafles, A.P., M.Si., serta dihadiri oleh Kepala Dinas PPPAPPKB OKU Selatan Umu Manazilawati, S.K.M., M.M., para kepala bidang terkait, serta perwakilan dari sejumlah perangkat daerah dan instansi vertikal, di antaranya Bapperida, Disdik, Dinkes, Dinsos, Disperkimtan, Disdukcapil, Distransnaker, PUPR, dan BPS Kabupaten OKU Selatan.

Dalam laporannya, Kepala Dinas PPPAPPKB OKU Selatan, Umu Manazilawati, menjelaskan pentingnya penyusunan PJPK/GDPK sebagai dokumen perencanaan strategis yang mengintegrasikan isu-isu kependudukan ke dalam kebijakan pembangunan daerah.

“PJPK/GDPK menjadi panduan strategis dalam menciptakan sinergi, sinkronisasi, dan harmonisasi antara seluruh pemangku kepentingan—baik pemerintah maupun masyarakat. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas penduduk, mengendalikan laju pertumbuhan, dan memperkuat pembangunan keluarga demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Umu juga menekankan bahwa penduduk merupakan modal dasar pembangunan. Dinamika kependudukan seperti jumlah, pertumbuhan, dan struktur penduduk sangat memengaruhi berbagai aspek pembangunan, mulai dari ekonomi, sosial, pendidikan hingga kesehatan.

Lebih lanjut ia mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen dalam mengimplementasikan PJPK/GDPK secara konsisten, agar menjadi “kompas bersama” dalam merespons tantangan serta memanfaatkan peluang dari dinamika kependudukan di Kabupaten OKU Selatan.

“Melalui PJPK ini, kita pastikan setiap kebijakan pembangunan berpihak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan keluarga. Saya berharap dokumen ini tidak hanya menjadi tumpukan kertas, tetapi benar-benar menjadi panduan nyata menuju masa depan Kabupaten OKU Selatan yang lebih baik,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda OKU Selatan, Joni Rafles, A.P., M.Si., dalam arahannya menegaskan bahwa penyusunan dokumen PJPK/GDPK memiliki dasar hukum yang kuat, di antaranya:
– Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga,
– Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta
– Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK).

Joni Rafles menekankan pentingnya penyusunan PJPK secara sistematis dan berkelanjutan sesuai dengan pilar-pilar pembangunan kependudukan.

“Dokumen ini harus menjadi dasar strategis pembangunan kependudukan yang mendukung visi dan misi Kabupaten OKU Selatan. Bupati berharap agar PJPK tidak hanya menjadi pelengkap administrasi, tetapi benar-benar terintegrasi dalam perencanaan pembangunan daerah untuk mewujudkan visi OKU Selatan Berjaya—yakni masyarakat yang maju, adil, aman, nyaman, dan sejahtera,” ujarnya.

Ia juga berpesan kepada seluruh tim penyusun agar menjadikan dokumen Grand Design Kependudukan sebagai dasar perencanaan nyata, bukan sekadar formalitas, demi mendukung tujuan besar bangsa dan cita-cita daerah.

Sebagai penutup, kegiatan ini turut diisi dengan paparan dari dr. Dian Novriadhy perwakilan dari Provinsi Sumatera Selatan yang membahas analisis strategis capaian pembangunan kependudukan Kabupaten OKU Selatan.

Sumber : DISKOMINFO OKU SELATAN

portal
By portal October 16, 2025 12:57