PEMKAB OKU SELATAN MELALUI DISNAKERTRANS IKUTI SECARA DARING PERSIAPAN PENYUSUNAN RTKD TAHUN 2025- 2029 BERSAMA KEMENTRIAN KETENAGAKERJAAN RI.

portal
By portal August 14, 2025 11:37

PEMKAB OKU SELATAN MELALUI DISNAKERTRANS IKUTI SECARA DARING PERSIAPAN PENYUSUNAN RTKD TAHUN 2025- 2029 BERSAMA KEMENTRIAN KETENAGAKERJAAN RI.

MUARADUA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menggelar kegiatan Persiapan Penyusunan Dokumen Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) Tahun 2025–2029 bersama Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Kamis (14/08/2025).

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat OKU Selatan Joni Rafles AP., MSi., ikuti secara daring (online) didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) OKU Selatan Selatan Darmawan,S.E.,MSi.

RTKD merupakan dokumen strategis yang memuat arah kebijakan, program, dan langkah-langkah pengembangan ketenagakerjaan di daerah selama lima tahun ke depan, selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan kebijakan nasional di bidang ketenagakerjaan. Penyusunan RTKD bertujuan untuk memastikan ketersediaan tenaga kerja yang berkualitas, berdaya saing, serta mampu menjawab tantangan pasar kerja yang dinamis.

Diharapkan kegiatan ini dapat mengakomodasi potensi dan kebutuhan ketenagakerjaan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, sekaligus menjadi panduan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam pengembangan sumber daya manusia di daerah.

Selanjutnya dokumen RTKD ini dapat menjadi acuan yang komprehensif dalam merencanakan, mengelola, dan mengembangkan ketenagakerjaan secara berkelanjutan, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Perwakilan dari Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemenaker RI, Rini Nurhayati,S.E., M.T., dalam paparannya menyampaikan tahapan penyusunan RTKD, mulai dari pengumpulan data ketenagakerjaan, analisis pasar kerja, penentuan program prioritas, hingga penyusunan indikator kinerja yang terukur.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang solid antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan para pemangku kepentingan untuk mewujudkan pembangunan ketenagakerjaan yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

Turut hadir Pejabat Fungsional/Pelaksana yang membidangi Pelaporan pada OPD diantaranya BPKAD, Bapperida, Disdik, Dinkes, Dinsos, Dispora, Disdukcapil, Diskominfo, DPMD, DPMPTSP, PU PR, Pertanian, KUKMPP, Peternakan dan Perikanan, DLH, BPS OKU Selatan.

Sumber : DISKOMINFO OKU SELATAN

portal
By portal August 14, 2025 11:37