RAPAT PEMERIKSAAN TIM INSPEKTORAT PROVINSI SUMATERA SELATAN TERKAIT BERAKHIRNYA MASA JABATAN KEPALA DAERAH HASIL PEMILIHAN KEPALA DAERAH SERENTAK TAHUN 2020

By February 12, 2025 15:00

RAPAT PEMERIKSAAN TIM INSPEKTORAT PROVINSI SUMATERA SELATAN TERKAIT BERAKHIRNYA MASA JABATAN KEPALA DAERAH HASIL PEMILIHAN KEPALA DAERAH SERENTAK TAHUN 2020

Muaradua – Inspektorat Kabupaten OKU Selatan menggelar Rapat Pemeriksaan Tim Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan terkait Berakhirnya Masa Jabatan Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020, Rabu (12/02/2025).

Inspektur OKU Selatan yang dalam hal ini di wakili Sekretaris Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Bukri. S.E., M M., dalam arahannya mengatakan bahwa dalam rangka pemeriksaan dari tim Inspektorat Provinsi dimana ada tiga aspek pemeriksaan diantaranya pemeriksaan ini terkait Dokumen RPJMD dan/atau RPJMD Perubahan (bila ada) Kabupaten Tahun 2021 s.d 2026, Dokumen RKPD dan/atau RKPD Perubahan (bila ada) Kabupaten Tahun 2021 s.d 2024, Dokumen Laporan Capaian Target Indikator pada RPJMD Maupun RKPD Kabupaten Tahun 2021 s.d 2024, Dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) Kabupaten Tahun 2021 s.d 2024.

Selanjutnya Dokumen Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten Tahun 2021 s.d 2024, Dokumen Laporan Pertanggungjawaban Kepada Daerah Tahun 2021 s.d 2024, Dokumen Kabupaten Dalam Angka Tahun 2021 s.d 2024, Data Eselonering Tahun 2021 s.d 2025, Dokumen Profil Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2021 s.d 2025 danTabel Indikator Kinerja Daerah.

Hal tersebut guna untuk mencocokan laporan RPJMD Maupun RKPD Kabupaten di OPD masing-masing, agar sinkron, terhadap target-target dari provinsi sebagai laporan nantinya untuk Pemerintah pusat.

“Kami berharap laporan agar dapat disiapkan harus benar-benar memahami terhadap berkas yang dibutuhkan dari hasil pemeriksaan dan target-target yang diinginkan agar bisa tercapai,” ucapnya.

Bertempat di Ruang Aula Inspektorat Kabupaten OKU Selatan turut hadir dalam kesempatan ini Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan, Para Sekretaris dan Staf yang membidangi LKJIP pada OPD : Sekwan, BPKAD, BKPSDM, Bapperida, Dinkes, Disdik, Dinsos, Dishub, Diskominfo, PPPA PPKB, Perkimtan, Pertanian, PU PR, Disdukcapil, PMPTSP, Ketpang, Dispora, Budpar, Disnakertrans, PMD, DLH, Perpustakaan dan Kearsipan, Perikanan, KUKMPP, Satpol PP, Tapem, Organisasi, Hukum, dan Umum.

Sumber : Diskominfo OKU Selatan

By February 12, 2025 15:00

PETA OKU SELATAN