PEMKAB OKU SELATAN RAPAT KOORDINASI BERSAMA OMBUSMAN RI PERWAKILAN SUMSEL.

portal
By portal December 10, 2024 21:06

PEMKAB OKU SELATAN RAPAT KOORDINASI BERSAMA OMBUSMAN RI PERWAKILAN SUMSEL.

MUARADUA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), H. M Rahmattullah, S. STP., M.M., Pimpin Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Saran Kajian Pencegahan Mal administrasi Pertanahan bersama Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, Selasa (10/11/2024).

Dalam sambutan Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Selatan M. Adrian Agustiansyah,S.H., M.Hum., sampaikan pertemuan ini untuk mendorong Bupati PPU melakukan prakarsa reviu Perbup PPU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Izin Membuka Tanah Negara dan Perbup PPU Nomor 22 Tahun 2019 tentang Pengawasan dan Pengendalian Transaksi Jual Beli Tanah/Peralihan Hak Atas Tanah dengan membentuk tim melalui keputusan bupati.

Sebagaimana saran Ombudsman RI perwakilan sumatra selatan, bertugas menyusun pedoman penerbitan surat keterangan/pernyataan penguasaan di atas tanah negara di wilayah PPU. Susunan tim melibatkan dua unsur, pejabat setempat dan tenaga profesional yang datang dari akademisi atau ahli bidang pertanahan.
Kemudian, tim diberi durasi waktu paling lama enam bulan untuk merumuskan serta menyusun pedoman kebijakan pertanahan. Terakhir, tim tersebut wajib menyampaikan laporan kepada bupati PPU.

Selanjutnya Tim Ombudsman menyarankan gubernur menerbitkan surat edaran kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang menjelaskan bahwa Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I sumatra selatan Nomor 31 Tahun 1995 Tentang Pedoman Penerbitan Surat Keterangan Penguasaan dan Pemilikan Bangunan/Tanaman di atas Tanah Negara dinyatakan tidak berlaku.

“Jadi harus disampaikan agar persoalan yang terjadi di PPU ini tidak terjadi di daerah lain khususnya di kabupaten oku selatan, pungkasnya.

Sekretaris daerah OKU Selatan sampaikan ucapan trimakasih atas terselenggaranya Rapat ini sehingga sinergi dan Komunikasi akan terjalin dengan baik dengan Tim Ombusman Perwakilan Sumsel.

Selanjutnya dari hasil pembahasan pada pertemuan ini Pemerintah daerah OKU Selatan akan segera menindaklanjuti hasil Rapat bersama Ombusman Perwakilan Sumsel.

Turut hadir Kadin PU TR, Kadin Kominfo, Kabag Organisasi, Kabag Hukum, Kabag Tapem.

Sumber: diskominfo OKU selatan

portal
By portal December 10, 2024 21:06

PETA OKU SELATAN