KEPALA DISKOMINFO KABUPATEN OKU SELATAN, IKUTI RAKOR SATU DATA PEMERINTAH DALAM NEGERI SECARA VIRTUAL.

portal
By portal September 18, 2024 18:09

KEPALA DISKOMINFO KABUPATEN OKU SELATAN, IKUTI RAKOR SATU DATA PEMERINTAH DALAM NEGERI SECARA VIRTUAL.

MUARADUA – Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), ikuti Rapat Koordinasi Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri (SDPDN), Rabu (18/09/2024).

Hadir secara Virtual Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Zakiah,S.E.,M.M., didampingi Kepala Bidang Informatika dan Persandian Hesmayudi, S.Kom., dan Kepala Bidang Kabid E-Pemerintahan dan Statistik Subhan Arzal, S.E.

Rakor ini diselenggarakan oleh Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia, dan di Ikuti Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Daerah Se- Indonesia.

Rapat ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan satu data Pemerintah, guna menciptakan satu data Indonesia yang berkualitas, mendorong kerja sama antarlembaga pemerintah dalam integrasi data kependudukan yang efisien, serta memperkuat perlindungan data pribadi.

Satu Data Indonesia (SDI) merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan antar instansi pusat serta daerah untuk kebutuhan perumusan kebijakan pembangunan.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019, kebijakan ini menitikberatkan pada keseragaman tata kelola data untuk menghasilkan satu acuan data yang samayang bisa dipertanggungjawabkan sebagai basis perumusan kebijakan pembangunan.

Sumber: diskominfo OKU selatan

portal
By portal September 18, 2024 18:09