INSPEKTORAT KABUPATEN OKU SELATAN GELAR SOSIALISASI SURVEI PENILAIAN INTEGRITAS (SPI) TAHUN 2024

portal
By portal June 13, 2024 13:22

INSPEKTORAT KABUPATEN OKU SELATAN GELAR SOSIALISASI SURVEI PENILAIAN INTEGRITAS (SPI) TAHUN 2024

Muaradua – Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Inspektorat menggelar Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024, Kamis (13/06/2024).

Kegiatan yang digelar di Aula Serasan Seandanan Pemkab OKU Selatan ini di buka secara resmi oleh Plh. Sekretaris Daerah Pemkab OKU Selatan Joni Rafles, AP.,M.Si.

Dalam laporan Ketua Panitia yang disampaikan oleh Sekretaris Inspektorat Kabupaten OKU Selatan Bukri, S.E.,M.M. menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai salah satu pelaksanaan rencana aksi yang digagas oleh KPK RI dan sebagai upaya pengendalian risiko fraud dan korupsi yang masih menjadi masalah yang cukup besar dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

“Adapun tujuan dilaksanakannya Sosialisasi SPI Tahun 2024, antara lain sebagai sarana komunikasi partisipatif dalam pelaksanaan dan upaya peningkatan nilai survei penilaian integritas, memperkuat komitmen dan kerjasama inspektorat daerah dengan perangkat daerah sebagai mitra dalam upaya peningkatan internal control dan manajemen risiko, serta memperkuat komitmen dan kerjasama inspektorat daerah dengan perangkat daerah dalam upaya pemberantasan dan pengendalian korupsi serta mengkomunikasikan risiko tertinggi yang harus dimitigasi,” ungkapnya.

Sekretaris Inspektorat juga menyebutkan bahwa peserta sosialisasi SPI Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024 berjumlah 100 Orang yang terdiri dari FKPD, DPRD, Ketua Komisi 1 DPRD, Ketua Tim Pungli Cyber Kejaksaan Negeri OKU Selatan dan Polres OKU Selatan, OPD, Camat, Lemabaga Masyarakat, dan Insan Pers.

Plh. Sekretaris Daerah Pemkab OKU Selatan dalam kesempatan ini membacakan sambutan Bupati OKU Selatan yang menyampaikan bahwa Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilaksanakan ini guna membantu institusi untuk memetakan risiko korupsi serta untuk mengukur efektivitas upaya pencegahan yang telah dilakukan.

Diharapkan, setiap perwakilan dari setiap OPD di Pemkab OKU Selatan dapat mengikuti dengan baik sosialisasi ini. Hasil laporan SPI 2024 ini dapat bermanfaat dalam upaya-upaya pencegahan atau pemberantasan untuk memitigasi risiko korupsi, serta memprakarsai, memulai, dan mendorong partisipasi publik secara langsung dalam pencegahan korupsi,” ucapnya.

Selanjutnya penyampaian materi oleh Penyuluh Anti Korupsi bapak Febri Nur Fitrianto, S.SI.,M.Pd.

Sumber: diskominfo OKU selatan

portal
By portal June 13, 2024 13:22