SEKRETARIS DAERAH OKU SELATAN HADIRI RAPAT PEMBAHASAN PELAKSANAAN PUTUSAN MA ATAS PERKARA TATA USAHA NEGARA

By December 11, 2023 19:06

SEKRETARIS DAERAH OKU SELATAN HADIRI RAPAT PEMBAHASAN PELAKSANAAN PUTUSAN MA ATAS PERKARA TATA USAHA NEGARA

MUARADUA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), M. Rahmattullah, S.STP., MM., menghadiri rapat Pembahasan Pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung atas Perkara Tata Usaha Negara (TUN) antara PT Simbara Multi Artha dengan Bupati OKU Selatan di Ruang Nagara Bhakti Pemkab OKU Selatan, Senin (11/12/2023).

Atas nama Pemkab OKU Selatan, Sekda mengucapkan terimakasih kepada Kejari OKU Selatan selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) telah mendampingi untuk menyelesaikan urusan ini.

“Alhamdulillah proses ini dapat dilaksanakan. Berbagai tahapan, dan dimenangkan oleh pemerintah. Kami mengucapkan terimakasih kepada Kejari OKU Selatan selaku JPN, mengucapkan terimakasih juga kepada para forkopimda atas dukungan dalam menjalani urusan ini,” ujarnya.

Dikatakan Sekda bahwa selanjutnya langkah apa yang harus dilakukan ke depan setelah mendengar masukan dan saran dari berbagai pihak ini. “Harapan kami, ini bisa jadi pelajaran, khususnya dalam penertiban aset. Harapan secepatnya ini dapat diselesaikan,” katanya.

Kepala Kejari OKU Selatan, Dr Adi Purnama, SH., MH., menuturkan bahwa pihaknya selaku JPN telah mengikuti peradilan baik di tingkat pertama, tingkat banding hingga kasasi dan hasilnya Pemda memenangkan hasil gugatan.

Menurutnya, yang memperkuat putusan ini adalah membenarkan surat dari Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) yang dikeluarkan Bupati, dan pada intinya memperkuat atau mempertegas bahwa yang dikeluarkan oleh bupati ini sah.

“Putusan ini memutuskan tetap melanjutkan apa yang ada dalam surat Bupati, yaitu untuk membongkar bangunan ini,” ujarnya.

Dijelaskannya bahwa putusan ini harus segera ditindaklanjuti, untuk itu agar hal ini disampaikan kepada penggugat sebelum dilakukan eksekusi. Selain itu, Kepala Kejari OKU Selatan juga menawarkan beberapa solusi terkait pembongkaran ini.

Ia juga berharap agar pihak Balai Besar Wilayah Sungai juga turut membersamai proses ini khususnya dalam pengambilan keputusan selanjutnya.

Hadir juga pada rapat ini Kapolres OKU Selatan, Kepala ATR/BPN OKU Selatan, perwakilan Dandim 0403/OKU, Asisten I dan Asisten II Setda OKU Selatan, Kabag Hukum, Kasat Pol PP, Perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai, Camat Banding Agung serta para undangan lainnya.

Sumber: Diskominfo Oku Selatan

By December 11, 2023 19:06

PETA OKU SELATAN