PEMKAB OKU SELATAN GELAR PENYUSUNAN PETA PROSES BISNIS DI LINGKUNGAN PEMKAB OKU SELATAN

By November 23, 2023 12:39

PEMKAB OKU SELATAN GELAR PENYUSUNAN PETA PROSES BISNIS DI LINGKUNGAN PEMKAB OKU SELATAN

Muaradua (23/11) Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana (ORTALA) Setda OKU Selatan menggelar Kegiatan Penyusunan Peta Proses Bisnis di Lingkungan Pemkab OKU Selatan, Kamis (23/11/2023).

Kegiatan ini berlangsung selama Dua Hari yakni 23 sampai dengan 24 November 2023 di Ruang Serasan Seandanan Pemkab OKU Selatan dan dibuka langsung oleh Bupati OKU Selatan Popo Ali.,M.B.Comm. yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs. H. Herman Azedi, SKM.,M.M.

Dalam Laporan Kepala Bagian Ortala Setda OKU Selatan Erwan Herawan, S.T.,M.M. menyampaikan bahwa tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan ini adalah agar Instansi Pemerintah dalam melaksanakan tugas dan fungsi secara efektif dan efisien, dengan penyusunan peta ini instansi Pemerintah akan mudah mengkomunikasikan proses bisnisnya, baik ke pihak internal maupun eksternal, hal yang terpenting lagi, peta ini merupakan aset pengetahuan yang merupakan sumber informasi bagi para pengambilan keputusan.

“Sedangkan untuk sasarannya untuk mewujudkan instansi Pemerintah yang efektif dan efisien. Wujud peta ini terlihat dari sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas dan terukur sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi di instansi pemerintah terindah dari tumpang tindih,” ungkap Kabag Ortala.

Erwan juga menjelaskan untuk peserta terdiri dari dua orang perwakilan dari 50 Perangkat Daerah yang dibagi dua sesi, yang mana pesertanya merupakan utusan masing-masing pada bagian perencanaan. Dengan Narasumber yang memberikan materi adalah Pejabat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Dalam sambutan Bupati OKU Selatan yang disampaikan oleh Asisten III menyampaikan bahwasanya Penyusunan Proses Bisnis Kabupaten OKU Selatan Tahun 2023 merupakan Perwujudan dari Meraturan Menteri PAN RB RI Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah Sebagaimana terdapat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun 2021-2026 yang terangkum dalam Peraturan Daerah Kabupaten OKU Selatan Nomor 5 Tahun 2021 Menuju OKU Selatan Bersinar (Berkembangnya Ekonomi Rakyat Melalui Sinergitas Pembangunan Infrastruktur yang Aspiratif dan Responsif).

“Peta Proses Bisnis merupakan diagram yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi agar menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan Kabupaten OKU Selatan,” ujarnya.

Turut hadir dalam kesempatan ini Inspektur, Sekretaris DPRD, Kepala BPKAD, Kadisdik, Kadinkes, Kadinsos, Kadin PUTR, Kadin Perkimtan, Kasat Pol PP, Kadin Budpar, Kadin Dukcapil, Kadin Ketpang, Kadispora, Kadin Nakertrans, Kadin LH, Kadin Perikanan, Kadin PPPA PPKB, Kadishub, Kadin Kominfo, Kadin KUKMPP, Kadin PMPTSP, Kadin PMD, Kadin Perpustakaan dan Kearsipan, Kadin Perta, dan Kadin Damkar.

Sumber:Diskominfo Oku Selatan

By November 23, 2023 12:39

PETA OKU SELATAN