PEMKAB OKU SELATAN GELAR SOSIALISASI ANTI KORUPSI, WABUP BERSAMA AJAK PERANGI KORUPSI

portal
By portal November 21, 2023 17:54

PEMKAB OKU SELATAN GELAR SOSIALISASI ANTI KORUPSI, WABUP BERSAMA AJAK PERANGI KORUPSI

Muaradua (21/11) Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) H. Sholehien Abuasir, S.P.,M.Si., membuka Sosialisasi Anti Korupsi pada Pemkab OKU Selatan untuk Pemenuhan Penilaian Monitoring Center for Prevention Komisi Pemberantasan Korupsi (MCP-KPK) Tahun 2023, Selasa ( 21/11/2023).

Wakil Bupati dalam sambutannya sekaligus membuka acara ini mengatakan dalam kegiatan sosialisasi anti Korupsi Pemerintah Kabupaten OKU Selatan tahun 2023, menegaskan bahwa Korupsi adalah perbuatan buruk yang bertentangan dengan perundangan-undangan dan merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, oleh karenanya tentu saja kita sepakat dan satu suara untuk memerangi dan memberantas korupsi di Republik Indonesia terkhusus di Bumi Serasan Seandanan Kabupaten OKU Selatan yang kita cintai.

“Sebagaimana yang kita ketahui bersama, Pemerintah dalam beberapa tahun terakhir ini telah mendorong upaya pencegahan tidak pidana korupsi dalam pengelolaan Pemerintahan baik pusat maupun daerah salah satunya melalui program pemberantasan korupsi terintegrasi yang di inisiasi oleh kedeputian koordinasi dan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (Korsup KPK RI),” Ungkap Wabup.

Wabup juga menjelaskan dengan metode Monitoring Center of Prevention (MCP) KPK atas penyelenggaraan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah dan upaya pencegahan korupsi lainnya antara lain melalui Survey Penilaian Integritas (SPI), kepatuhan LHKPN, Pelaporan Gratifikasi, Penyuluhan dan Pendidikan Anti Korupsi.

Mengambil tema, ” Berantas Korupsi Untuk OKU Selatan Bersinar” , Wakil Bupati berharap kepada narasumber untuk menyampaikan materi sosialisasi anti korupsi dalam rangka memberikan pengetahuan kepada seluruh peserta sosialisasi dan memahami materi anti korupsi sehingga dapat di implementasikan di lingkungan kerja, masyarakat dan keluarga masing-masing.

Wabup juga berpesan Kepada para perserta Sosialisasi agar dalam mengikuti sosialisasi ini, dengan sebaik-baiknya, sehingga pelajaran dan pemahaman yang di dapat dari kegiatan tersebut dapat bisa diterapkan dalam upaya pencegahan anti korupsi di wilayah kerjanya masing-masing dalam memajukan OKU Selatan yang bersih dari korupsi.

Inspektur Pemkab OKU Selatan H. Ramin Hamidi, S.E.,M.H., dalam laporannya mengatakan bahwa sosialisasi anti korupsi di lingkungan Pemerintah daerah OKU Selatan ini merupakan upaya Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan Korupsi.

Adapun kegiatan ini mengacu dalam peraturan Presiden tentang strategi nasional upaya pencegahan korupsi. Pedoman Pemerintah daerah malalui capaian pemenuhan Indikator MCP korsupgah KPK RI dan Program kerja Badan Inspektorat.

“Tujuan dari sosialisasi tersebut untuk memberikan gambaran dan pemahaman tentang upaya pencegahan bahaya korupsi, sehingga bisa mencegah upaya korupsi di wilayah kerja masing-masing. Perserta sosialisasi berjumlah 150 orang, terdiri dari Pimpinan Anggota DPRD berserta Anggota, Para Assisten, Para Staf Ahli, Para Kepala OPD, Para Camat dan Para Kepala puskes,” jelasnya.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemberian cendramata kepada narasumber sekaligus paparan narasumber oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan Dr. Adi Purnama S.H.,M.H., Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKBP. Biladi Ostin, S.Kom., S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Kabupaten OKU Selatan Asep Ridwan Hotoya, S.H.I, M.Ag.

Bertempat di Ruang Serasan Seandanan turut hadir dalam kesempatan ini Pimpinan dan Anggota DPRD, FKPD, Sekda, Ketua Pengadilan Agama, Para Asisten, Para Staf Ahli, Para Kepala OPD, Para Kabag, Para Camat, DPD Barak NKRI, Pimpinan Redaksi Harian (HOS), Perwakilan Kades/Lurah, Para Kepala UPT Puskesmas, Ketua MKKS, dan Ketua K3S.

Sumber:  Diskominfo Oku Selatan

portal
By portal November 21, 2023 17:54