FGD PENYUSUNAN DOKUMEN KAJIAN LINGKUNGAN STRATEGIS RENCANA DETAIL TATA RUANG DAN PERATURAN ZONASI KAWASAN PERKOTAAN GUNUNG TERANG

portal
By portal November 14, 2023 16:05

FGD PENYUSUNAN DOKUMEN KAJIAN LINGKUNGAN STRATEGIS RENCANA DETAIL TATA RUANG DAN PERATURAN ZONASI KAWASAN PERKOTAAN GUNUNG TERANG

Buay Sandang Aji (14/11) Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda OKU Selatan Amroeltoni, S.STP.,M.M. membuka secara resmi Forum Group Discussion (FGD) kegiatan Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Strategis Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Gunung Terang Kabupaten OKU Selatan, Selasa (14/11/2023).

Dalam sambutannya Staf Ahli Bupati mengatakan bahwa fokus berkelanjutan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) mengharapkan prinsip pembangunan dasar dan terintegrasi dalam pelayanan pembangunan suatu wilayah.

KLHS sendiri menurut ketentuan harus membuat kajian mengenai kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, untuk pembangunan perkiraan mengenai dampak dan resiko terhadap lingkungan hidup. Diantaranya kinerja layanan jasa ekosistem, efisiensi pemanfaatan sumber daya alam, tingkat kerentanan dan kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim, tingkat ketahanan dan potensi keanekaragaman hayati.

” Saya berharap melalui forum ini, kita bisa mendapatkan pengetahuan bagaimana rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi kawasan perkotaan Hunung Terang Kabupaten OKU Selatan nantinya untuk 20 tahun kedepan. Kita musyawarahkan dan susun dengan sebaik-baiknya, melalui forum ini saya berharap bisa mendapatkan saran dan masukan sehingga menjadi acuan kita dalam menyusun perencanaan Strategis Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Gunung Terang Kabupaten OKU Selatan,” ujarnya Staf Ahli.

Camat Buay Sandang Aji Edy Yonson, S.E.,M.M. dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan kesempatan yang telah diberikan. Edy Yonson juga mengatakan bahwa Kecamatan BSA khususnya Desa Gunung Terang kemungkinan besar Lima Tahun lagi akan menjadi Kota, terkait hal ini sudah jelas pasti akan ada dampak positif dan negatifnya. Terkait hal inilah Camat meminta kepada para Kepala Desa, BPD, maupun tokoh masyarakat Gunung Terang untuk menyampaikan dan bertanya terkait seperti apa nantinya Kota Gunung Terang dalam perencanaan menjadikan Desa Gunung Terang menjadi kawasan perkotaan.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Lingkungan Hidup H. Hermansyah Said, S.IP., mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut beberapa hari yang lalu melalui zoom mitting dengan pihak konsultan terkait KLHS, dan berdasarkan tindak lanjut dari dinas PU terhadap pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang ( RDTR) dan peraturan zonasi kawasan perkotaan Gunung Terang Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

Perkembangan rencana 20 tahun kedepan berdasarkan UU No. 32 tahun 2009 dan PP No. 46 tahun 2016. Pemerintah wajib menyusun KLHS untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/ atau kebijakan, rencana dan atau program. KLHS wajib dilaksanakan ke dalam penyusunan evaluasi rencana tata ruang wilayah beserta rencana rinciannya.

Tujuan kegiatan tersebut memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam penyusunan rencana detail tata ruang ( RDTR) dan peraturan zonasi kawasan perkotaan Gunung Terang Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Meningkatkan kualitas dokumen perencanaan sebagai upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Memastikan KRP RDTR & PZ kawasan perkotaan Gunung Terang Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dapat diterapkan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan bagi kesejahteraan dan kualitas masyarakat.

“Kepala Dinas Lingkungan Hidup berharap kepada para undangan yang hadir untuk memberikan pernyataan ataupun masukan apa yang menjadi kebutuhan sehingga daerah kita menjadi Kota yang kita harapkan,” ujarnya

Bertempat di Aula Kecamatan Buay Sandang Aji Kabupaten OKU Selatan turut hadir dalam kesempatan ini Kepala Diskoperindag, Perwakilan PUTR, Perwakilan Bapperida, Perwakilan Perkimtan, perwakilan PMPTSP, perwakilan Perta, perwakilan Kadishub, perwakilan Kadin KUKMPP, Kepala BPBD, Kabag Hukum, Kabag Kabag Tapem, Kabid Pengendalian, Pencemaran Kerusakan Lingkungan Hidup, Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Kabid Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup, Fungsional Perencanaan, Fungsional Analis Kebijakan, Analis Lingkungan Hidup, Camat Buay Sandang Aji, Kepala UPT Puskesmas Buay Sandang Aji, Kapolsek Buay Sandang Aji, Danramil Buay Sandang Aji, Tokoh Masyarakat Desa Gunung Terang, Tokoh Adat Desa Gunung Terang, Tokoh Agama Desa Gunung Terang, serta undangan lainya.

Sumber: Diskominfo Oku Selatan

portal
By portal November 14, 2023 16:05