PEMKAB OKU SELATAN SOSIALISASIKAN IMPLEMENTASI PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO KEPADA PARA PELAKU USAHA

portal
By portal November 8, 2023 20:02

PEMKAB OKU SELATAN SOSIALISASIKAN IMPLEMENTASI PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO KEPADA PARA PELAKU USAHA

MUARADUA – Kepala Dinas PMPTSP Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Haris Munandar, SH., M.H., menghadiri sekaligus membuka kegiatan Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Rabu (08/11/2023), di Hotel Samudera Muaradua.

Kegiatan ini mengacu pada UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia No. 3 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Fasilitasi Penanaman Modal Tahun Anggaran 2023.

Peserta bimtek ini terdiri dari pelaku usaha besar, dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Koperasi yang berjumlah 203 orang. sementara Andri Irawan, S.KOM.,M.KOM, berperan sebagai Narasumber. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kwalitas pemahaman Para Pelaku Usaha terhadap Perizinan Berusaha melalui OSS-RBA yang berinvestasi di Kab. OKU Selatan, meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha.

Haris Munandar, SH., M.H, yang juga mewakili Bupati OKU Selatan dalam pembukaan Bimtek ini menyampaikan terimakasih untuk kehadiran para peserta juga panitia yang telah mensukseskan kegiatan ini. Para peserta pelaku usaha diimbau untuk segera mendaftarkan usahanya agar mendapatkan NIB.

“Harapan kami untuk seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius memahami serta dapat mengaplikasikan dalam usahanya, kami akan bantu bapak ibu untuk usahanya, kami mohon sinergi support, yang belum ada izin usahanya mari didaftarkan secara gratis,” ujarnya.

Konsep Perizinan Berusaha Berbasis Risiko mengedepankan prinsip “Trust but Verify“ yakni dengan mempermudah proses penerbitan perizinan berusaha namun memperkuat pengawasan pelaksanaan kegiatan usaha, dalam arti Pemerintah akan memberikan kepercayaan (trust) kepada para pelaku usaha dengan memberikan berbagai kemudahan dan kecepatan dengan berbagai terobosan dalam mendapatkan perizinan berusaha.

Dihadiri Kadin PUPR, Kadin LH/Mewakili, Kadin Pariwisata/Mewakili, Kadin Koperindag, Kasat Pol PP/Mewakili.

Sumber: Diskominfo Oku Selatan

portal
By portal November 8, 2023 20:02