SEKDA OKU SELATAN AJAK JAJARAN TINGKATKAN MOTIVASI DALAM BEKERJA UNTUK TINGKATKAN KINERJA PENGELOLA KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH

portal
By portal May 11, 2023 14:13

SEKDA OKU SELATAN AJAK JAJARAN TINGKATKAN MOTIVASI DALAM BEKERJA UNTUK TINGKATKAN KINERJA PENGELOLA KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH

MUARADUA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), M. Rahmattullah, S.STP., M.M., mengajak jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan untuk membangun motivasi dalam bekerja. Hal ini sebagaimana diungkapkannya saat memimpin rapat koordinasi tentang percepatan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2023, di Ruang Rapat Sekda, Kamis (11/05/2023).

Selain itu, ia juga mengajak agar OPD melalui para pegawainya dapat memetakan seluruh pekerjaan dan dapat memilih mana yang harus diprioritaskan yang dapat berdampak bagi keuangan daerah.

“Saya harapkan kita dapat membangun motivasi kerja, sehingga mampu mengatur jajaran dalam memetakan seluruh pekerjaan yang jadi program kegiatan, dan dapat memilih mana yang harus dijadikan prioritas yang berdampak bagi keuangan Daerah,” ujarnya.

Sekda menyampaikan, tujuan utama dari kegiatan rapat ini untuk mengevaluasi kinerja penyaluran Pemerintah Daerah dan menjadi forum diskusi terkait penyaluran DAK Fisik Tahun 2023.

Untuk perencanaan awal, Sekda meminta Bapenda untuk betul-betul memanfaatkan dan mampu membina OPD dalam menyiapkan syarat dan dokumen pendukung, dan dapat mengevaluasi perencanaan pada tahun-tahun sebelumnya.

Sementara dalam laporannya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten OKU Selatan, Drs. Linkulin, MM., menuturkan, DAK Fisik adalah dana yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada Daerah tertentu, yang berlandaskan hukum PerPres Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis DAK Fisik Tahun Anggaran 2023.

Dijelaskannya, capaian output DAK Fisik mencapai 97.2 persen. Berdasarkan pencapaian tersebut, OPD pengelola DAK Fisik Tahun Anggaran 2023 dianjurkan untuk segera melakukan perekaman kontrak baik kegiatan fisik dan penunjang paling lambat tanggal 18 Juli 2023, untuk menentukan besarnya penyaluran dana DAK Fisik dari alokasi yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat.

Tampak hadir dalam rapat ini Inspektur, Kepala Bapenda, Kepala Dinas PU TR, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pertanian, Direktur RSUD, dan Kabag ULP.

Sumber: Diskominfo OKU Selatan

portal
By portal May 11, 2023 14:13