KEJAKSAAN NEGERI OKU SELATAN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA DAN BARANG BUKTI LAINNYA

portal
By portal January 24, 2019 18:39

KEJAKSAAN NEGERI OKU SELATAN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA DAN BARANG BUKTI LAINNYA

Muaradua (24/01) Bupati OKU Selatan Popo Ali M., B. Com bersama Wakil Bupati OKU Selatan Sholehien Abuasir, SP.,M.Si. hadir langsung dan ikut dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Barang Bukti lainnya, yang digelar oleh Kejaksaan Negeri OKU Selatan siang tadi(kamis/24/01).

Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri OKU Selatan, barang bukti yang dimusnahkan ini sejak tahun 2016 hingga tahun 2018 terdiri dari narkotika jenis shabu sebanyak 53 perkara, ekstasi 4 perkara, dan ganja sebanyak 15 perkara. Selanjutnya senjata api sebanyak 13 buah, senjata tajam pisau dan parang sebanyak 5 perkara.

Turut hadir dalam kesempatan ini Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan Yohana Yudayanti, S.E., Kapolres, Perwakilan Dandim 0403 OKU, Kakankemenag, Para Asisten dan Para Kepala OPD.

Bupati OKU Selatan dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas kesuksesan Kabupaten OKU Selatan yang telah berjalan 15 Tahun.  Dengan terbentukanya perkatoran di OKU Selatan yang membuat OKU Selatan ini menjadi lebih baik dan semakin termotivasi untuk lebih maju.

Bupati juga menyampaikan, kegiatan-kegiatan yang berbau negatif harus ditindaklanjut agar OKU Selatan semakin maju ke depan, tentunya atas kerjasama Polres, Kejaksaan, Dandim, dan jajaran Pemerintah Kabupaten OKU Selatan. Sehingga terciptalah hubungan yang baik untuk membangun OKU Selatan “BERSAMA”, membuat OKU Selatan lebih baik dan tidak terpengaruh narkoba.

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan Edi Irsan Kurniawan, S.H.,M.Hum. dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada semua pihak yang telah bekerjasama, sehingga sebagian besar peredaran dan penyalahgunaan narkoba khususnya di daerah OKU Selatan bisa diproses melalui jalur hukum baik preventif maupun represif.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan tindaklanjut dari wewenang kejaksaan di bidang pidana untuk melaksanakan putusan pengadilan terhadap barang bukti dalam perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, guna mendapat kepastian hukum.

Kepala Kejaksaan OKU Selatan dalam kesempatan ini menyampaikan harapannya, bahwa dengan telah dimusnahkannya barang bukti di Kejaksaan OKU Selatan khususnya narkotika, diharapkan kedepannya untuk peredaran narkotika makin berkurang di wilayah hukum OKU Selatan. Yang mana juga diharapkan kedepan tidak ada lagi penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum OKU Selatan, agar masyarakat OKU Selatan hidup sehat, bebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang.

Sumber : Diskominfo OKU Selatan.

portal
By portal January 24, 2019 18:39

PETA OKU SELATAN