KOMISI I DPRD HARAPKAN KPU KABUPATEN OKU SELATAN DAPAT MEWUJUDKAN PEMILU BERKUALITAS DAN BERINTEGRITAS TAHUN 2024.

portal
By portal January 10, 2023 21:31

KOMISI I DPRD HARAPKAN KPU KABUPATEN OKU SELATAN DAPAT MEWUJUDKAN PEMILU BERKUALITAS DAN BERINTEGRITAS TAHUN 2024.

MUARADUA -Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) Afri Zaini,Sp., terima secara langsung Jajaran KPU Kabupaten OKU Selatan, dalam Audiensi terkait Persipan Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, Selasa (10/01/2023). Bertempat di Ruang Rapat Komisi I DPRD OKU Selatan.

Dalam Sambutan Ketua Komisi I menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah mempersiapkan dan menyusun tahapan-tahapan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum baik Pilpres dan Pileg, serta Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional 2024.

Selajutnya Afri juga harapkan kepada KPU, mempersiapkan semunya sebagai mana yang telah tercantum di aturan Pemilu, dan mempersiapkan semua Persyaratan dalam Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 mendatang sehingga tidak ada kendala dan bisa berjalan dengan lancar dan sukses.

Ketua KPU Kabupaten OKU Selatan, Ade Putera Marthabaya, S.H., sampaikan ucapan terimakasih Kepada Komisi I DPRD, yang telah mengundang KPU OKU Selatan, untuk membahas Persiapan Pemilu Tahun 2024.

Ketua KPU paparkan terkait Jumlah TPS serta Petugas pada pelaksanaan Pelimu 2024 mendatang, Kabupaten OKU Selatan mempunyai 19 Kecamatan dan 259 Desa, adapun rencana TPS yang akan Berdiri nanti berjumlah 1.354 TPS. Dan jumlah Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK) berjumlah 95, Sekretariat PPK 57, Panitia Pemungutan Suara (PPS) berjumalah 777, Sekretariat PPS 777, 156 TPS Rawan Logistik Data Pilkada 2020, Petugas KPPS 9.478 dan Petugas Pam TPS Berjumlah 2.708.

Adapun tahapan Pelaksanaan Pemilu yakni pendaftaran data pemilih, verifikasi data pencalonan, Kampanye, Rekruitment KPPS, Distribusi logistik, dan Pungut hitung. Selanjutnya harapan yang sama semoga seluruh rangkaian Pemilu berjalan dengan lancar dan sukses.

Pemilu sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945, dimaksudkan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD, serta kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mampu mencerminkan nilai-nilai demokrasi dan dapat menyerap serta memperjuangkan aspirasi rakyat sesuai dengan tuntutan perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Turut hadir Ketua dan Komisioner KPU, Kapolres/mewakili dan Tamu Undangan lainnya.

Sumber : Diskominfo Oku Selatan

portal
By portal January 10, 2023 21:31