PEMKAB OKU SELATAN PERCEPAT PENDATAAN PEGAWAI NON ASN DAN PERANGKAT DESA UNTUK JAMINAN BPJS KETENAGAKERJAAN

portal
By portal September 23, 2022 06:24

PEMKAB OKU SELATAN PERCEPAT PENDATAAN PEGAWAI NON ASN DAN PERANGKAT DESA UNTUK JAMINAN BPJS KETENAGAKERJAAN

MUARADUA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) mempercepat pendataan jumlah tenaga kerja non ASN dan perangkat desa, RT atau RW di lingkungan Kabupaten OKU Selatan untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini salah satunya dilaksanakan melalui rapat terkait penataan bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan OKU Raya di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) OKU Selatan, Kamis (22/09/2022).

Dalam rapat ini, Kepala Disnakertrans OKU Selatan, Darmawan menuturkan per 1 Oktober 2022 data ini semua harus selesai. Untuk itu, dia mengharap agar OPD dapat bekerjasama dalam melakukan pendataan ini.

Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang OKU Raya, Rizki mengungkapkan, hal ini dapat meningkatkan manfaat perlindungan program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BP Jamsostek tanpa kenaikan iuran.

Dijelaskannya, sekitar 5.400 iuran akan ditanggung pemerintah. Selain itu, sejumlah manfaat juga akan diterima dalam program ini.

Turut hadir dalam rapat ini Kepala BKPSDM, Kadin Sat Pol PP, Kadisdik, Kabag UP, Kabag Tapem atau yang mewakili, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan wilayah OKU Raya.

Sumber: diskominfo Oku Selatan

portal
By portal September 23, 2022 06:24