PERKUAT KESATUAN UNTUK JAGA KERUKUNAN UMAT DI OKU SELATAN

By July 27, 2022 20:57

PERKUAT KESATUAN UNTUK JAGA KERUKUNAN UMAT DI OKU SELATAN

MUARADUA – Mewakili Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Popo Ali Martopo, B.Com., Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Selatan, Joni Rafles, AP., M.Si., didamping Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL), Fery Wijaya, S.IP., mengikuti Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penangan Konflik Sosial dengan tema “Legalitas Pendirian Rumah Ibadat dan Implementasi,” di Ruang Rapat Sekretaris Daerah OKU Selatan, Rabu (27/07/2022).

Ketua pelaksana, A. Verry Wijaya, S.IP., menyampaikan setiap warga negara dijamin kebebasannya dalam memeluk agama sesuai keyakinannya sesuai dengan pasal 28 E ayat 1 UUD 1945. Ini menjadi regulasi penting kebebasan memeluk agama dan beribadat.

Untuk itu, melalui rapat ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk senantiasa menjaga kedamaian dan ketentraman di Kabupaten OKU Selatan. “Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penangan Konflik ini merupakan wadah kegiatan masyarakat bertujuan memahami dan mempedomani persyaratan dalam pendirian rumah ibadah,” ujar ketua panitia sekaligus Kepala Badan Kesbangpol OKU Selatan.

Melihat hal ini, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda OKU Selatan menyampaikan, dalam hal ini pemerintah daerah mengajak untuk duduk bersama, memfasilitasi mencarikan solusi dengan tetap berpegang pada peraturan perundang-undangan sebagai hukum positif yang berlaku.

“Berangkat dari pluralisme perkemabangan situasi nuansa umat beragama yang ada, perlu ada langkah konkret dari pemerintah, sebagai peraturan bersama menteri no 9 tahun 2006/ no 8 tahun 2006, pedoman pelaksanaan tugas kepala/wakil kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, penting dalam menjaga kerukunan nasional,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu dihadiri, BINDA, Kajari, Pas Intel Kodim, Kasat Intel Polres, Pas Intel Kajari, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Bappeda Litbang, Kadin Kominfo, Kadin SatPol PP, Kadisnakertrans, Kadin PMPTSP, Kadin PMPD, Kepala BPN, BPKP, Para Camat, Kabag Kesra, Kabag Hukum, Kabag Tapem.

Rapat ini juga menghadirkan narasumber dari Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten OKU Selatan, H. Syarif, S. Ag, M.Pd.I., dengan peserta yang ikut berjumlah 34, terdiri dari 19 camat dan 15 peserta tim terpadu konflik sosial dan OPD terkait.

Sumber:  Diskominfo OKU Selatan

By July 27, 2022 20:57

PETA OKU SELATAN