PEMKAB DAN DPRD KABUPATEN OKU SELATAN TINDAKLANJUTI HASIL EVALUASI GUBERNUR TERHADAP APBD TAHUN 2022

portal
By portal December 27, 2021 20:09

PEMKAB DAN DPRD KABUPATEN OKU SELATAN TINDAKLANJUTI HASIL EVALUASI GUBERNUR TERHADAP APBD TAHUN 2022

MUARADUA – Sekretaris Daerah (Sekdak Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), H. Romzi. S.E., M.,Si., menghadiri Rapat Banggar bersama TAPD dalam rangka membahas Hasil Evaluasi Gubernur terhadap APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun 2022, Senin (27/12/2021).

Ketua Banggar DPDR OKU Selatan, Heri Martadinata mengungkapkan, Rapat badan anggaran ini dilakukan menindaklanjuti keputusan Gubernur Sumatra Selatan Nomor 830/KPTS/BPKAD/2021 tanggal 20 Desember 2021 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan tentang Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, dan Rancangan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, serta mempedomi ketentuan sebagai mana diatur peraturan lainnya.

“Dan untuk melaksanakan ketentuan yang di maksud, maka dipatuhi bersama Pemerintah Daerah di pandang perlu menindaklanjuti hasil evaluasi dengan melakukan penyempurnaan dan penyesuaian atas Raperda Kabupaten OKU Selatan, tentang APBD tahun anggaran 2022 paling lambat 7 hari terhitungnya sejak diterimanya keputusan Gubernur Sumatera Selatan,” ujarnya.

Penyimpulan hasil evaluasi Raperda tersebut nantinya akan dikeluarkan dalam surat keputusan DPRD Kabupaten OKU Selatan.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, yang dalam hal ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah dalam penyampaiannya mengatakan, pihak Pemkab OKU Selatan bersama TAPD dan dari DPRD telah melakukan diskusi dengan tim anggaran Provinsi berkaitan dengan evaluasi rancangan BPBD OKU Selatan.

Dalam evaluasi tersebut, kata Sekda Romzi, berkaitan dengan evaluasi pendapatan dan belanja pembiayaan termasuk dengan rencana pinjaman daerah telah di bahas dan dari hasil pertemuan tersebut ada beberapa hal yang perlu dilakukan klarifikasi atas saran dan masukan dari tim Provinsi.

“Pemerintah Daerah juga telah memberikan penjelasan atas apa yang menjadi pertanyaan-pertanyaan dari tim Provinsi, terkait dari pendapatan dan belanja serta pembiayaan yang harus di tindaklanjuti berkaitan dengan apa yang kita sepakati bersama, mudah-mudahan dalam waktu yang singkat kita bisa menyampaikan hasil evaluasi kita dan semoga apa yang kita harapkan pada akhirnya dapat mendapat persetujuan dari Gubernur,” ucap Sekda.

Sumber:  Diskominfo OKU Selatan

portal
By portal December 27, 2021 20:09

PETA OKU SELATAN