AKAN SEGERA HADIR “LAYANAN 3 IN 1” SI MAMAT (IMIGRASI MANJAKAN MASYARAKAT) DI KABUPATEN OKU SELATAN

portal
By portal September 8, 2021 18:49

AKAN SEGERA HADIR “LAYANAN 3 IN 1” SI MAMAT (IMIGRASI MANJAKAN MASYARAKAT) DI KABUPATEN OKU SELATAN

Muaradua (08/09) Bupati OKU Selatan Popo Ali M.,B.Com. bersama Wakil Bupati OKU Selatan Sholehien Abuasir,SP.,M.Si. Menerima secara langsung Kunjungan Kerja Kepala Devisi dan Kepala Kantor Imigrasi Muaraenim, terkait Rencana Pelaksanaan Kegiatan “Layanan 3 in 1” Si Mamat (Imigrasi Manjakan Masyarakat) di  Kabupaten OKU Selatan, Rabu (08/09/2021).

Dalam Laporan Kepala Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sumatera Selatan, Herdaus terlebih dahulu memperkenalkan diri dan yang hadir dalam rapat audiensi antara lain Kepala Divisi Keimigrasian dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim serta menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan yaitu untuk koordinasi dan audiensi terkait layanan inovasi keimigrasian “Layanan 3 in 1” Si Mamat (Imigrasi Manjakan Masyarakat) di OKU Selatan.

Herdaus juga menjelaskan bahwa melalui Kanim Muara Enim kami ingin melayani masyarakat khususnya Kabupaten OKU Selatan melalui upaya jemput bola hadir ditengah masyarakat agar masyarakat tidak perlu datang jauh- jauh ke Kantor Imigrasi dan ingin memberikan kemudahan Layanan Keimigrasian berupa pengurusan Paspor RI ditengah masa Pandemi Covid-19.

Selanjutnya Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Made Nur Hepi Juniartha juga menjelaskan bahwa pelayanan “Layanan 3 in 1” Si Mamat (Imigrasi Manjakan Masyarakat) direncanakan diselenggarakan di Kabupaten OKU Selatan dan memohon dukungan dari Pemerintah Kabupaten OKU Selatan. Serta menjelaskan tentang teknis pelayaksanaan Layanan ini.

Dalam hal ini Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo, mengapresiasi, mendukung dan mengucapkan terimakasih atas rencana kegiatan pelayanan “Layanan 3 in 1” Si Mamat (Imigrasi Manjakan Masyarakat) oleh pihak Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim di wilayah Kabupaten OKU Selatan dan siap menfasilitasi sarana dan prasarana serta Publikasi dari kegiatan tersebut.

Bupati Popo kemudian menunjuk Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Joni Rafles, AP., M.Si dan Kepala Badan Kesbangpol Verry Wijaya, S.IP sebagai pihak penghubung dari Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Selatan dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim dalam rangka koordinasi pelaksanaan kegiatan pelayanan “Layanan 3 in 1” Si Mamat (Imigrasi Manjakan Masyarakat).

Bertempat di Kediaman Rumah Dinas Bupati OKU Selatan, hadir langsung Kepala Bagian Hukum Setda OKU Selatan Asisten I, Kepala Badan Kesbangpol serta undangan lainnya.

Sumber : Diskominfo OKU Selatan

portal
By portal September 8, 2021 18:49

PETA OKU SELATAN