SEKDA OKU SELATAN PIMPIN RAPAT PEMBENTUKAN TIM KOORDINASI DAERAH PENCEGAHAN DAN PENANGANAN ANAK TIDAK SEKOLAH

portal
By portal August 4, 2026 15:05

SEKDA OKU SELATAN PIMPIN RAPAT PEMBENTUKAN TIM KOORDINASI DAERAH PENCEGAHAN DAN PENANGANAN ANAK TIDAK SEKOLAH

MUARADUA – Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, H. M. Rahmattullah, S.STP., M.M., memimpin rapat pembahasan pembentukan Tim Koordinasi Daerah Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PATS) Kabupaten OKU Selatan yang berlangsung di Ruang Abdi Praja. Rapat ini merupakan langkah awal Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dalam memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor guna menekan angka anak tidak sekolah serta memastikan setiap anak memperoleh hak atas pendidikan yang layak, merata, dan berkualitas, Selasa (4/8/2026).

Dalam arahannya, Sekda H. M. Rahmattullah menegaskan bahwa persoalan anak tidak sekolah merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan komitmen dan kolaborasi seluruh perangkat daerah serta para pemangku kepentingan. Oleh karena itu, pembentukan Tim Koordinasi Daerah diharapkan mampu menyusun strategi, program, dan langkah-langkah konkret dalam upaya pencegahan maupun penanganan anak yang putus sekolah atau belum memperoleh akses pendidikan.

Pada rapat tersebut juga dibahas berbagai masukan terkait struktur tim, tugas dan fungsi, serta mekanisme koordinasi antarperangkat daerah sebagai landasan pembentukan tim yang efektif, terpadu, dan tepat sasaran.

Melalui pembentukan Tim Koordinasi Daerah Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan berharap upaya meningkatkan akses, pemerataan, dan kualitas layanan pendidikan bagi seluruh anak di Kabupaten OKU Selatan dapat berjalan secara optimal, sehingga mampu mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, berkualitas, dan berdaya saing.

Rapat ini turut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Selatan, Inspektur Kabupaten OKU Selatan, Kepala Bapperida, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Organisasi, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, para Camat, serta Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten OKU Selatan.

portal
By portal August 4, 2026 15:05