ASISTEN II BUKA SECARA RESMI SOSIALISASI PERATURAN BUPATI OKU SELATAN TENTANG RDTR PERKOTAAN MUARADUA 2023–2043

portal
By portal April 23, 2026 21:31

ASISTEN II BUKA SECARA RESMI SOSIALISASI PERATURAN BUPATI OKU SELATAN TENTANG RDTR PERKOTAAN MUARADUA 2023–2043

MUARADUA – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan OKU Selatan Zulfakar Dhani, S.Sos., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 35 Tahun 2023 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Perkotaan Muaradua Tahun 2023–2043, Kamis (23/04/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya pemerintah daerah dalam memberikan pemahaman kepada para pemangku kepentingan terkait arah kebijakan penataan ruang wilayah perkotaan yang terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan. Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah, instansi vertikal, pelaku usaha, serta unsur masyarakat.

Dalam sambutannya, Asisten menyampaikan bahwa RDTR merupakan instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah yang tertib, terarah, dan berwawasan lingkungan. Dengan adanya Peraturan Bupati ini, diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pemanfaatan ruang, pengendalian pembangunan, serta memberikan kepastian hukum bagi investasi di wilayah Perkotaan Muaradua.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan tata ruang guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan dan keseimbangan pembangunan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat memahami serta mengimplementasikan ketentuan dalam RDTR secara optimal, sehingga terwujud tata ruang wilayah Perkotaan Muaradua yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan hingga tahun 2043.

Bertempat di Ruang Serasan Seandanan, turut hadir Para OPD, Kabag Hukum, Kabag Tapem, Kepala BPN, Kepala BPS dan undangan lainnya.

portal
By portal April 23, 2026 21:31