WUJUDKAN DAERAH YANG BERSIH, PEMKAB OKU SELATAN AKAN LAKUKAN PENDATAAN DAN PENDAFTARAN OBJEK RETRIBUSI JASA UMUM PELAYANAN KEBERSIHAN

By December 15, 2025 21:32

WUJUDKAN DAERAH YANG BERSIH, PEMKAB OKU SELATAN AKAN LAKUKAN PENDATAAN DAN PENDAFTARAN OBJEK RETRIBUSI JASA UMUM PELAYANAN KEBERSIHAN

MUARADUA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, H. M. Rahmattullah, S.STP., MM., membuka Sosialisasi Pendataan dan Pendaftaran Objek Retribusi Jasa Umum Pelayanan Kebersihan Tahun 2025 di Ruang Nagara Bhakti, Senin (15/12/2025) siang.

Sekda berharap melalui pendataan ini para peserta dapat memahami pentingnya pendataan dilakukan untuk makin menertibkan terkait retribusi ini. Selain itu, melalui ini juga peserta diharapkan dapat memahami apa yang menjadi gak dan kewajiban.

Sekda juga berpesan agar pendataan ini dapat dilakukan secara profesional. Untuk itu, Sekda mengimbau agar seluruh pihak dapatt mendukung kegiatan ini guna juga sebagai wujud dukungan pelaksanaan Perda terkait persampahan di Kabupaten OKU Selatan.

“Jadi pada dasarnya kegiatan ini untuk menertibkan retribusi sehingga pelayanan terkait persampahan ini dapat semakin maksimal guna mewujudkan OKU Selatan yang bersih dan tertib,” jelasnya.

Di usia yang hampir 22 tahun ini, Pemkab OKU Selatan berupaya terus meningkatkan pelayanan salah satunya terkait persampahan. “Kita bisa mencontoh juga bagaimana pengelolaan sampah di daerah lain,” ujarnya.

Pengelolaan sampah ini juga merupakan wujud kehadiran pemerintah untuk masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKU Selatan, Hj. Meilasari, S.Kep. Ners., MM., menjelaskan bahwa Pendataan ini merupakan awal untuk langkah ke depan. Di mana, nanti setelah pendataan akan ada evaluasi dan validasi.

Untuk itu, pada sosialisasi menghadirkan para camat, forum kades maupun para kades, lurah hingga kepala Lingkungan. Yang mana ini diharapkan dapat semakin mengefektifkan kegiatan pendataan yang salah satunya menghilangkan pelanggan liar (pelanggan yang ditagih retribusi tapi tidak terdapat di DLH).

Dikatakannya, hal ini dapat merusak citra pemerintah di mata masyarakat. Sehingga melalui pendataan ini pengelolaan sampah makin optimal dan pelayanan kepada masyarakat juga makin maksimal.

“Sehingga diharapkan ini dapat semakin baik. Kami membutuhkan dukungan dan koordinasi yang baik dengan camat, kades, lurah dan kaling. Rencananya nanti akan dipasang stiker bagi pelanggan yang mana ketika ini semua tertib diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah,” katanya.

By December 15, 2025 21:32

PETA OKU SELATAN