KEPALA DINAS PMD OKU SELATAN BUKA SOSIALISASI TRANSFORMASI POSYANDU DENGAN 6 STANDAR PELAYANAN MINIMAL TAHUN 2025

By December 10, 2025 20:07

KEPALA DINAS PMD OKU SELATAN BUKA SOSIALISASI TRANSFORMASI POSYANDU DENGAN 6 STANDAR PELAYANAN MINIMAL TAHUN 2025


MUARADUA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten OKU Selatan, A. Romzi, S.E., M.M., membuka secara resmi Sosialisasi Transformasi Posyandu dengan 6 (Enam) Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2025, Rabu (10/12/2025).

Ketua Pelaksana Kegiatan, Desty Octamerinda, S.S., M.M., dalam laporannya menyampaikan dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, yang merupakan penjabaran dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Desa.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk memperkuat transformasi Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan yang mendukung kesejahteraan masyarakat desa berdasarkan 6 Standar Pelayanan Minimal tahun 2025. Peserta kegiatan merupakan Sekretaris TP-Posyandu Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten OKU Selatan,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas PMD membacakan sambutan Ketua Posyandu Kabupaten OKU Selatan, Ny. Yohana Yuda Yanti Abusama, yang menegaskan bahwa Posyandu memiliki peran penting dalam membantu Kepala Desa/Lurah memberdayakan masyarakat, terlibat dalam perencanaan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat di desa dan kelurahan melalui penerapan 6 SPM Posyandu.

Lanjut Romzi, berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang merupakan penjabaran dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Posyandu kini bertransformasi memberikan layanan pada 6 bidang pelayanan minimal, yaitu:

1. Pendidikan
2. Kesehatan
3. Pekerjaan Umum
4. Perumahan Rakyat
5. Ketenteraman dan Ketertiban Umum
6. Sosial

“Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah bersama dalam mendukung implementasi 6 SPM Posyandu. Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan memiliki peran strategis, terutama di bidang kesehatan dan sosial. Untuk itu, sinergi lintas sektor sangat diperlukan agar pelayanan yang diberikan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat OKU Selatan dan mampu meningkatkan kesejahteraan serta kualitas sumber daya manusia yang handal dan maju,” ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Desy Nova, S.K.M., M.K.M., Kepala Seksi Pengembangan dan Kerjasama Desa Dinas PMD Provinsi Sumatera Selatan.

Sosialisasi ini berlangsung di Ruang Serasan Seandanan dan dihadiri oleh: Kepala BPKAD, Kepala Bapperida, Kadisdik, Kadinkes, Kadinsos, Kadis PUPR, Kadis Perkimtan, Kasat Pol PP, serta para Sekretaris Tim Pembina Posyandu Kecamatan, Kelurahan, dan Desa.

By December 10, 2025 20:07

PETA OKU SELATAN