WUJUDKAN HAK YANG SAMA BAGI PENYANDANG DISABILITAS DI KABUPATEN OKU SELATAN

portal
By portal November 27, 2025 16:57

WUJUDKAN HAK YANG SAMA BAGI PENYANDANG DISABILITAS DI KABUPATEN OKU SELATAN

MUARADUA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) melaksanakan Rapat Penyusunan Rekomendasi, Evaluasi, dan Pelaporan Terkait Penyelenggaraan Pendidikan yang Aksesibel bagi Penyandang Disabilitas Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas, Kamis (27/11/202OKUS

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Berpperida Kabupaten OKU Selatan ini dihadiri oleh para pejabat yang membidangi pada Badan/Dinas, Bagian dan Instansi Vertikal seperti Bapperida, BPKAD, Disdik, Dinkes, Dinsos, Dinas PPPA PPKB, Dinas PMD, Bagian Hukum, Kemenag Kabupaten OKU Selatan.

Mewakili Kepala Bapperida Kabupaten OKU Selatan, Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Zulkhaidirsyah, S.E., menyebutkan bahwa rapat ini adalah merupakan tindak lanjut dari Undang-undang HAM terkait penyusunan hasil evaluasi dokumen yang memuat rekomendasi, evaluasi, dan pelaporan terkait penyelenggaraan pendidikan yang aksesibel penyandang disabilitas.

Terkait Evaluasi dan persiapan aksi Ham B12 dalam rekomendasi, evaluasi dan laporan terkait penyelenggaraan pendidikan yang aksesibel bagi peserta didik penyandang disabilitas pengisian data-data capaian di OKU Selatan harus terus dilakukan upaya pembenahan untuk meningkatkan pemenuhan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui hal ini, pelayanan publik serta pemenuhan kebutuhan masyarakat di Kabupaten OKU Selatan khususnya bagi penyandang disabilitas diharapkan dapat semakin baik.

Sumber : DISKOMINFO OKU SELATAN

portal
By portal November 27, 2025 16:57