PEMKAB OKU SELATAN HADIRI RAPAT SOSIALISASI PERATURAN KETUA HARIAN GUGUS TUGAS TPPO NOMOR 1 TAHUN 2025

portal
By portal November 6, 2025 22:56

PEMKAB OKU SELATAN HADIRI RAPAT SOSIALISASI PERATURAN KETUA HARIAN GUGUS TUGAS TPPO NOMOR 1 TAHUN 2025

Muaradua – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan melalui Dinas PPKBPPPA menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Ketua Harian Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Nomor 1 Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Sanika Satyawada Mapolres OKU Selatan, Kamis (06/11/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres OKU Selatan Kompol Hendro Suwarno, S.H., serta dihadiri oleh Kepala Dinas PPKBPPPA OKU Selatan Hj. Umu Manazilawati, SKM., M.M., bersama jajaran terkait antara lain Kabag Ops, Kasat Binmas, Kepala Bidang pada Dinas Sosial, Kepala Bidang pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Kepala Bagian Hukum, serta Kepala UPTD PPA.

Dalam rapat tersebut, dibahas mengenai implementasi Peraturan Ketua Harian Gugus Tugas TPPO Nomor 1 Tahun 2025 yang menjadi pedoman bagi seluruh gugus tugas di Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kasus perdagangan orang.

Peraturan ini memiliki beberapa tujuan utama, di antaranya:
1. Memperkuat koordinasi antarinstansi—terutama antara kepolisian, kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah dalam penanganan TPPO.
2. Meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan dan strategi pencegahan serta penindakan kasus TPPO.
3. Mengoptimalkan peran gugus tugas di seluruh tingkatan agar dapat menjalankan fungsi pencegahan, penindakan, serta pemulihan korban secara menyeluruh.

Sebagai tindak lanjut di tingkat daerah, gugus tugas akan melaksanakan sosialisasi lanjutan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan terkait, rapat koordinasi rutin untuk evaluasi program, serta pembentukan sub-gugus tugas guna memperkuat pelaksanaan kegiatan pencegahan di tingkat kabupaten.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unsur terkait semakin memahami arah kebijakan nasional dalam penanganan TPPO, serta mampu bersinergi dalam melindungi masyarakat dari ancaman perdagangan orang di wilayah Kabupaten OKU Selatan.

portal
By portal November 6, 2025 22:56