PEMKAB OKU SELATAN BAHAS RENCANA KERJA PBPU DAN BP TAHUN 2026 BERSAMA BPJS KESEHATAN

portal
By portal November 4, 2025 11:38

PEMKAB OKU SELATAN BAHAS RENCANA KERJA PBPU DAN BP TAHUN 2026 BERSAMA BPJS KESEHATAN


MUARADUA – Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, H. M. Rahmattullah, S.STP., M.M., memimpin Rapat Pembahasan Rencana Kerja (RK) Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2026, Selasa (4/11/2025), bertempat di Ruang Abdi Praja Sekretariat Daerah Kabupaten OKU Selatan.

Rapat tersebut dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah terkait serta BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih, Dwi Asmariyati, menyampaikan beberapa poin penting dalam penyusunan Rencana Kerja, antara lain:

* Pendaftaran penduduk yang belum pernah terdaftar dalam Program JKN sesuai mekanisme yang disepakati.
* Pengalihan kepesertaan bagi penduduk yang sebelumnya telah terdaftar menjadi peserta PBPU dan BP Pemerintah Daerah sesuai Rencana Kerja.
* Penambahan anggota keluarga setelah penandatanganan Rencana Kerja, meliputi suami/istri sah, bayi baru lahir, orang tua, anak kandung, anak angkat, anak tiri yang sah, serta anggota keluarga lain dalam satu Kartu Keluarga.
* Pemutakhiran data peserta terkait peserta meninggal dunia, pindah domisili ke luar Kabupaten OKU Selatan, perubahan segmen kepesertaan, dan peserta yang tinggal di luar negeri minimal enam bulan berturut-turut.

Sekretaris Daerah dalam sambutannya menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten OKU Selatan untuk menjaga keberlanjutan kerja sama dengan BPJS Kesehatan meskipun terdapat keterbatasan anggaran.

“Prosedur kas negara dan kondisi realisasi anggaran di akhir tahun serta terbatasnya Dana Alokasi Khusus nonfisik menyebabkan keterbatasan anggaran pada 2025. Kerja sama tetap kita pertahankan hingga 31 Desember, dan kekurangan dua bulan akan diselesaikan pada tahun berikutnya,” ujar Sekda.

Lebih lanjut, Sekda menjelaskan dampak penurunan transfer keuangan pusat terhadap APBD tahun 2026.

“Kita tidak ingin terjadi penurunan dukungan pada program kesehatan, tetapi pendapatan daerah yang relatif kecil dibandingkan daerah lain mengharuskan penyesuaian. Pegawai Negeri Sipil tetap terjamin kesehatannya, sementara program Jaminan Kesehatan Daerah harus menyesuaikan kondisi fiskal,” ucapnya.

Pemerintah juga akan mengoptimalkan data penerima manfaat berbasis Data SEL, dengan prioritas pada masyarakat Desil 1 hingga 5. Sementara itu, masyarakat Desil 6 hingga 10 yang selama ini ditanggung APBD diharapkan dapat beralih menjadi peserta mandiri sambil menunggu dukungan program dari pemerintah pusat.

“Harapan kita, Program JKN dapat berjalan dengan baik dan tetap memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Kabupaten OKU Selatan,” tutup Sekda.

Rapat dihadiri Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten OKU Selatan, dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih.

Sumber : DISKOMINFO OKU SELATAN

portal
By portal November 4, 2025 11:38