BUPATI OKU SELATAN SAMPAIKAN NOTA KEUANGAN RANCANGAN APBD 2026 PADA RAPAT PARIPURNA DPRD

portal
By portal October 20, 2025 09:34

BUPATI OKU SELATAN SAMPAIKAN NOTA KEUANGAN RANCANGAN APBD 2026 PADA RAPAT PARIPURNA DPRD


MUARADUA – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Abusama, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan, Senin (20/10/2025). Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hisdan, S.IP.

Dalam pembukaannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa rapat ini dilaksanakan menindaklanjuti sejumlah surat resmi dari Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, Sekretariat Daerah, dan DPRD sendiri, yang berkaitan dengan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, serta dua Raperda Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025 dan dua Raperda Inisiatif DPRD Tahun 2025.

Hasil pembahasan bersama dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) antara DPRD dan Pemerintah Daerah pada 6 Oktober 2025 juga menjadi dasar pelaksanaan rapat hari ini. Dalam keputusan tersebut, disepakati bahwa pembahasan Raperda akan berlangsung mulai 20 Oktober hingga 11 November 2025, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 29/K.PIM/DPRD/OS/2025.

“Kami berharap seluruh tahapan pembahasan Raperda tahun ini berjalan sukses dan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Hisdan.

Agenda rapat dimulai dengan penyampaian pidato pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dan dua Raperda Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025 oleh Bupati Abusama, S.H., dilanjutkan dengan penyampaian pidato pengantar dua Raperda Inisiatif DPRD Tahun 2025 oleh Sugirikso, S.Sos., mewakili Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD.

Ketua DPRD menutup jalannya rapat dengan menyampaikan bahwa paripurna akan dilanjutkan besok (Selasa, 21 Oktober 2025) dengan agenda pandangan umum anggota dewan serta tanggapan Bupati terhadap dua Raperda Inisiatif DPRD Tahun 2025.

Dalam pidatonya, Bupati Abusama, S.H. menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan yang pertama di masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati.

“Arsitektur APBD 2026 adalah implementasi dari visi dan misi kami untuk mewujudkan OKU Selatan Berjaya — Bersatu untuk OKU Selatan Maju, Adil, Aman, Nyaman, dan Sejahtera,” tutur Bupati.

Bupati menjelaskan bahwa rancangan APBD ini disusun berdasarkan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah ditandatangani bersama DPRD pada 11 Agustus 2025, dengan mengacu pada:
– Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
– Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dan
– Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Menurut Bupati, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan memfokuskan rancangan APBD 2026 pada peningkatan pelayanan publik melalui penganggaran program dan kegiatan prioritas daerah yang berorientasi pada pemenuhan belanja wajib (mandatory spending) serta standar pelayanan minimal (SPM).

Selain menyampaikan Nota Keuangan APBD 2026, Bupati juga memperkenalkan dua Raperda Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025, yakni:
1. Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Saka Selabung, yang bertujuan meningkatkan kinerja BUMD dalam penyediaan air bersih bagi masyarakat.
2. Raperda tentang Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran, yang diharapkan memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta melindungi keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat.


“Kami berharap seluruh anggota dewan dapat memberikan perhatian dan pemikiran terbaik, sehingga pembahasan Raperda dan RKA SKPD dapat menghasilkan keputusan terbaik bagi pembangunan daerah,” pungkas Bupati.Bupati menutup pidatonya dengan pantun:
“Ikan mujair masak dibakar, dimakan hangat terasa nikmat.
APBD dibahas bersama banggar, harapan tercapai bila kita sepakat.”

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD OKU Selatan, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, pejabat eselon III, pimpinan instansi vertikal, para Kabag, Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kabupaten OKU Selatan, serta undangan lainnya.

Sumber : DISKOMINFO OKU SELATAN

portal
By portal October 20, 2025 09:34