RAKOR PEMBAHASAN LANGKAH KONKRET PENGENDALIAN INFLASI DAERAH TAHUN 2025

portal
By portal October 13, 2025 09:52

RAKOR PEMBAHASAN LANGKAH KONKRET PENGENDALIAN INFLASI DAERAH TAHUN 2025

MUARADUA – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda OKU Selatan Zulfakar Dhani, S.Sos., bersama jajaran terkait, mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025, dengan tema Kebersihan dan Kesehatan dalam Pengelolaan Hewan Ternak untuk Pangan serta Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah.

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring (online) pada Senin (13/10/2025) di Ruang Vidcon Dinas Kominfo Kabupaten OKU Selatan.

Rapat tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi, memperkuat ketahanan pangan, serta mempercepat pelaksanaan program-program strategis nasional. Melalui koordinasi ini diharapkan tercipta kerja sama yang lebih efektif antar lembaga dan pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan ekonomi, sekaligus memastikan program prioritas nasional berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam arahannya, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran kunci dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok serta mendukung program pembangunan nasional. Inflasi, menurut Kemendagri, harus terus dikendalikan melalui kerja sama lintas sektor, sementara program 3 Juta Rumah memerlukan perhatian serius dari seluruh pemerintah daerah.

“Inflasi tidak boleh dibiarkan mengganggu daya beli masyarakat. Pemerintah daerah harus aktif memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok, menjaga kelancaran distribusi, dan mengkomunikasikan perkembangan harga secara berkala. Program 3 Juta Rumah bukan sekadar target angka, tetapi wujud hadirnya negara dalam menjamin hak dasar masyarakat untuk memperoleh hunian yang layak,” disampaikan dalam arahan Kemendagri.

Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), BPKAD, Bapperida, Dinas KUKMPP, Dinas Perikanan dan Peternakan, Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang), Dinas Perkimtan, Badan Pusat Statistik (BPS), Pimpinan Cabang Bulog OKU Selatan, serta undangan lainnya.

Sumber : DISKOMINFO OKUSELATAN

portal
By portal October 13, 2025 09:52