ASISTEN I HADIRI RAPAT BADAN MUSYAWARAH DPRD KABUPATEN OKU SELATAN BAHAS RKA-SKPD DAN RAPERDA APBD TAHUN ANGGARAN 2026

portal
By portal October 6, 2025 19:24

ASISTEN I HADIRI RAPAT BADAN MUSYAWARAH DPRD KABUPATEN OKU SELATAN BAHAS RKA-SKPD DAN RAPERDA APBD TAHUN ANGGARAN 2026

MUARADUA – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Joni Rafles, A.P., M.Si., menghadiri Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten OKU Selatan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025/2026, Senin (06/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten OKU Selatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD OKU Selatan, Charles Minarko, S.E., dan dihadiri oleh Anggota DPRD, para Asisten, Sekwan, Kepala BPKAD, Kepala Bapperida, Kepala Bapenda, serta sejumlah Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah seperti Kabag Protokol, Kabag Hukum, Kabag Organisasi, dan Kabag Tapem.

Rapat Banmus tersebut membahas Rancangan Jadwal Rapat RKA-SKPD dan Raperda tentang APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2026. Agenda ini merupakan bagian penting dalam proses penyusunan peraturan daerah dan kebijakan anggaran yang akan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan daerah tahun mendatang.

Dalam arahannya, Wakil Ketua II DPRD OKU Selatan Charles Minarko, S.E., menyampaikan bahwa pembahasan ini merupakan bentuk sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dalam rangka memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan masyarakat.

“Melalui pembahasan yang terjadwal dengan baik, kami berharap seluruh dokumen perencanaan dan penganggaran dapat diproses sesuai mekanisme, sehingga pembangunan di Kabupaten OKU Selatan dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Joni Rafles, A.P., M.Si., menyambut baik pembahasan yang dilakukan bersama DPRD ini. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mendukung seluruh tahapan penyusunan APBD agar pelaksanaannya sesuai target dan tepat sasaran.

“Rapat ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat koordinasi antara eksekutif dan legislatif, guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efisien dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Rancangan jadwal Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan dijadwalkan akan dimulai pada 20 Oktober 2025, agar seluruh tahapan pembahasan dapat dilakukan tepat waktu sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sumber : DISKOMINFO OKU SELATAN

portal
By portal October 6, 2025 19:24