TOREHKAN PRESTASI DI TINGKAT NASIONAL, LURAH BATU BELANG JAYA DEVI ANGRINI TERIMA PENGHARGAAN PEACEMAKER JUSTICE AWARD TINGKAT NASIONAL TAHUN 2025 KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA

By August 15, 2025 18:55

TOREHKAN PRESTASI DI TINGKAT NASIONAL, LURAH BATU BELANG JAYA DEVI ANGRINI TERIMA PENGHARGAAN PEACEMAKER JUSTICE AWARD TINGKAT NASIONAL TAHUN 2025 KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA

Muaradua – Prestasi Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan kembali ditorehkan, kali ini Lurah Batu Belang Jaya Kecamatan Muaradua Devi Angrini, S.Kom., NL.P., berhasil mewakili Kabupaten OKU Selatan dan lulus seleksi nasional, serta menerima penghargaan Peacemaker Justice Award tingkat Nasional tahun 2025.

Hal tersebut, berdasarkan pengumuman Kementerian Hukum Republik Indonesia Nomor: ΡΗΝ-ΗΝ.04.03.1252, 31 Juli 2025 tentang hasil seleksi penerima Peacemaker Justice Award Tahun 2025.

Lurah Batu Belang Jaya lolos di ajang penghargaan Peacemaker Justice Award Nasional 2025 bersama 130 Lurah/Kepala Desa se-Indonesia.

Bupati OKU Selatan Abusama, SH sangat mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada Lurah Batu Belang Jaya Kecamatan Muaradua atas prestasi dan keberhasilannya yang lulus seleksi nasional, dan menerima penghargaan Peacemaker Justice Award tingkat Nasional tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia.

“Semoga prasasti yang kecewa ini menjadi inspirasi dan motivasi bagi Lurah/Kepala Desa lainnya di Kabupaten OKU Selatan,” Ujar Bupati.

Lurah Batu Belang Jaya mengucapkan rasa terima kasih atas penghargaan yang diterima dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung, Pemerintah Daerah, Kementerian Hukum RI, serta masyarakat.

Perlu diketahui bahwa Anugerah Peacemaker Justice Award dianugerahkan dari Kementerian Hukum RI kepada Lurah/Kepala Desa yang telah menunjukkan kontribusinya dalam menyelesaikan permasalahan hukum di lingkungannya dan mendukung pelaksanaan Program Prioritas Pemerintah.

Seleksi ini berlangsung ketat, diikuti oleh 2.173 Lurah/Kepala Desa se-Indonesia yang telah melalui masa pelatihan dan aktualisasi kurang lebih hampir 3 Bulan.

Sumber : DISKOMINFO OKU SELATAN

By August 15, 2025 18:55

PETA OKU SELATAN