SOSIALISASI DAN PEMBINAAN KEPALA SATUAN PENDIDIK JENJANG PAUD, SD DAN SMP DI OKU SELATAN.

portal
By portal July 22, 2025 14:17

SOSIALISASI DAN PEMBINAAN KEPALA SATUAN PENDIDIK JENJANG PAUD, SD DAN SMP DI OKU SELATAN.

MUARADUA – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat OKU Selatan Joni Rafles. AP., MSi., membuka secara resmi Sosialiasi dan Pembinaan Kepala Satuan Pendidikan Jenjang PAUD, SD dan SMP dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2025, Selasa ( 22/07/2025).

Asisten I sekaligus menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dalam sambutannya mengatakan berdasarkan peraturan menteri pendidikan nasional nomor 13 tahun 2007 tentang standar kepala sekolah telah menetapkan Lima kompetensi utama yang harus dimiliki oleh seorang kepala satuan pendidikan. Memiliki kopentesnsi kepribadian, Kompetensi Manajerial, Kompetensi Supervisi, Kompetensi Kewirausahaan, Kompetensi Sosial.

Kepala satuan pendidikan jenjang PAUD, SD dan SMP merupakan barometer suksesnya dunia pendidikan yang mempunyai tugas pokok dan fungsi yang mencakup peran, menajerial, kewirausahaan, dan supervisi, secara umum. Kepala sekolah bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi program sekolah, serta pengembangan mutu satuan pendidikan sekolah.

” Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, hal ini dilakukan dengan berbagai cara, meningkatkan kualitas guru dan tenaga pendidik, memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan memperbarui kurikulum pendidikan nasional, memberikan pelatihan dan pengembangan kompetensi bagi guru dan tenaga pendidik lainnya.

Lanjut Asisten. Peraturan menteri pendidikan dasar dan menengah republik Indonesia nomor 8 tahun 2025 petunjuk teknis pengelolaan dana bantuan operasional satuan pendidikan ( BOSP ) pasal menyatakan. Pengelolaan dana BOSP dilakukan berdasarkan prinsip. Fleksibel, Efektif, dan Efesien, Akuntabel, Trasparan.

” Joni Rafles menekankan pentingnya kegiatan sosialisasi ini. “Kegiatan seperti ini diharapkan terus dilakukan secara berkala untuk memberikan penyegaran informasi dan penyampaian peraturan terbaru. Hal ini penting agar para kepala sekolah dan bendahara BOSP dapat mengambil keputusan yang tepat dalam perencanaan dan pelaksanaan program di sekolah masing-masing,” ujarnya.

Dilanjutkan pemberian pemahaman tentang pengelolaan dana BOSP oleh Narasumber Inspektur Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan,  H, Ramin Hamidi, SE, MH, Edial Ali Sonaya, SE. Kabid Irban Wilayah 5 Pencegahan dan Investigasi dan Monika Silvia SH. Dari Inspektorat OKU Selatan.

Bertempat di Gedung Guru dan turun dihadiri. Inspektur, Kadisdik, Para Kepala Satuan Pendidikan Jenjang PAUD, SD dan SMP se-Kabupaten OKUS, Penyuluh Anti Korupsi.

Sumber : DISKOMINFO OKU SELATAN

portal
By portal July 22, 2025 14:17