portal
By portal July 4, 2025 11:22

MUARADUA – Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, Abusama, SH., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun bagi PNS yang akan memasuki Purna bertempat di ruang kerja bupati, Selasa (01/07/2025).

Dalam acara tersebut, Bupati mengucapkan selamat dan terimakasih sebesar besarnya kepada PNS yang akan memasuki masa purna tugas atas dedikasi dan pengabdiannya kepada pemerintah dan warga masyarakat Kabupaten OKU Selatan.

“Sebagaimana kita ketahui, UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelaskan pemberhentian sebagai PNS merupakan salah satu unsur pembinaan pegawai dalam manajemen kepegawaian, purna tugas merupakan suatu kondisi pasca pemberhentian sebagai PNS yang akan dialami oleh setiap pegawai salah satu faktornya karena yang bersangkutan telah mencapai batas usia pensiun,” kata Bupati.

Lanjut Bupati bahwa pensiun sebagai PNS bukanlah akhir dari sebuah pengabdian melainkan merupakan wujud dari keberhasilan selama melaksanakan amanah sebagai abdi negara dan masyarakat.

Dengan berbekal pengalaman selama menjadi PNS, para pegawai yang memasuki masa krna tugas dapat terus mengabdikan diri kepada bangsa dan negara salah satunya adalah berperan aktif ditengah-tengah kehidupan masyarakat yang penuh dinamika baik secara individu maupun kelompok yaitu bergabung dengan lembaga-lembaga sosial yang telah ada.

Sumber : DISKOMINFO OKU SELATAN

portal
By portal July 4, 2025 11:22