DISDUKCAPIL KABUPATEN OKU SELATAN GELAR RAPAT REKONSILIASI DATA KEPENDUDUKAN TAHUN 2024.

portal
By portal October 10, 2024 22:06

DISDUKCAPIL KABUPATEN OKU SELATAN GELAR RAPAT REKONSILIASI DATA KEPENDUDUKAN TAHUN 2024.

MUARADUA – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Selatan Joni Rafles, AP,.M.Si. Pimpin Rapat Rekonsiliasi Data Kependudukan di Kabupaten OKU Selatan tahun 2024, Kamis (10/10/2024).

Dalam papaan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Alfian Andriyanto, S.Sos.,M.M., sampaikan dasar hukum Adminduk mengacu pada Peraturan Mentri dalam Negeri Nomor 19 tahun 2018 tentang Peningkatan kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Permendagri nomor 53 Tahun 2019 tentang Pelaporan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Proyeksi penduduk memegang peranan penting dalam tujuannya sebagai sebuah sistem perencanaan di masa yang akan datang.

Jumlah penduduk merupakan suatu ukuran yang kepentingannya sangat tinggi manfaatnya sangat tinggi sekali dan cakupannya sangat luas. Perencanaan sektor manapun pasti memerlukan yang namanya jumlah penduduk contohnya sektor kesehatan, Pemerintah  dalam merencanakan atau melihat kebutuhan sarana dan prasarana tentunya memerlukan proyeksi jumlah penduduk.

Disampaikan ada Tujuh kecamatan di Kabupaten OKU Selatan data kependudukannya dibawah angka 80%, maka dari ini Disdukcapil OKU Selatan akan terus bersinergi bersama Pemerintah Kecamatan dan Desa untuk terus menyelesaikan masala data Kependudukan saat ini dengan cara jemput bola di setiap kecamatan yang masih belum mencapai angka sesuai peraturan yang berlaku.

Selanjutnya Asisten I juga sampaikan sangat menyambut baik Rekonsiliasi Data Kependudukan di Kabupaten OKU Selatan ini sehingga dapat membantu masyaralat OKU Selatan dapat menyelesaikan permasaahan data pendudukan saat ini.

Turut hadir Inspektur, Kadin Dukcapil, Kaban Kesbangpol, Perwakilan Pemerintah Kecamatan Pulau Beringin, Buay Sandang Aji, Buay Runjung, Mekakau Ilir, Buay Pemaca, Kisam Tinggi dan Tiga Dihaji.

Sumber:  diskominfo OKU selatan

portal
By portal October 10, 2024 22:06