UPACARA HARI KESADARAN NASIONAL KABUPATEN OKU SELATAN BULAN JULI 2024, SEKDA INGATKAN PEGAWAI UNTUK DISIPLIN

portal
By portal July 22, 2024 12:37

UPACARA HARI KESADARAN NASIONAL KABUPATEN OKU SELATAN BULAN JULI 2024, SEKDA INGATKAN PEGAWAI UNTUK DISIPLIN

Muaradua – Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) Kabupaten OKU Selatan dengan Petugas Upacara Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Senin (22/07/2024).

Bertempat di Lapangan Pemkab OKU Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Selatan H.M. Rahmattullah, S.STP.,M.M. dalam kesempatan ini hadir langsung menjadi Pembina Upacara.

Dalam sambutan Bupati OKU Selatan yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, mengucapkan terima kasih atas terlaksananya upacara kesadaran nasional, dan sangat mengapresiasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir. “Peringatan Hari Kesadaran Nasional ini adalah momentum yang tepat bagi kita untuk merefleksikan kembali sejauh mana kita telah menjalankan tugas dan tanggung jawab kita selaku ASN. Saya berharap melalui peringatan ini kita semua dapat semakin termotivasi untuk bekerja lebih baik, lebih disiplin dan lebih berintegrasi,” Ujarnya.

Sekda mengingatkan kepada seluruh ASN khususnya di Lingkungan Pemkab OKU Selatan untuk terus menjaga dan meningkatkan kedispilinan serta profesional sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

“Saya berharap kepada kita semua untuk menjaga kedispilinan, karena disiplin bagi ASN merupakan fondasi yang sangat penting dalam menjaga kelancaran, efisiensi. Dan integritas pelayanan publik. Tanpa disiplin yang baik, berbagai masalah seperti rendahnya kuakkitas pelayanan, penyalagunaan wewenang, dan rendahnya kepercayaan publik terhadap pemerintah bisa terjadi,” ungkap Sekda.

Sekda menyebutkan bahwa dalam kurun waktu tahun 2016 sampai dengan sekarang (Tahun 2024) Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan telah memberhentikan 28 Pegawai Negeri Sipil, baik dengan hormat maupun tidak dengan hormat, selanjutnya berdasarkan hasil audit kinerja oleh BPK akan ada 6 Pegawai Negeri Sipil yang sedang dalam proses penjatuhan sanksi disiplin. Penerapan hukuman disiplin ini diharapkan akan menjadi contoh yang tegas bagi kita, bahwa penting untuk memahami konsekuensi dari pelanggaran aturan dan berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, juga diharapkan dapay mendorong pegawai untuk mematuhi peraturan dan etika yang berlaku, meningkatkan kualitas pelayanan publik guna membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kita sebagai ASN.

Dalam kesempatan ini juga Sekda menghimbau untuk seluruh ASN, P3K dan Non ASN di Lingkungan Pemkab OKU Selatan agar dapat mengikuti rangkaian kegiatan perayaan HUT Ke 79 Republik Indonesia.

Upacara yang digelar dengan penuh khidmat ini diikuti oleh Para Asisten, Staf Ahli, Para Kepala OPD dan Jajaran, Para Kabag dan Jajaran, Camat Muaradua dan Jajaran, dan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.

Sumber: diskominfo OKU selatan

portal
By portal July 22, 2024 12:37