WAKIL BUPATI SHOLEHIEN ABUASIR HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN OKU SELATAN

portal
By portal June 27, 2024 21:08

WAKIL BUPATI SHOLEHIEN ABUASIR HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN OKU SELATAN

MUARADUA – Wakil Bupati OKU Selatan, H. Sholehien Abuasir, SP., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan, Kamis (27/06/2024) siang dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten OKU Selatan. Rapat Paripurna ini dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kabupate OKU Selatan, Yohana Yuda Yanti, SE.

Dalam rapat ini masing-masing fraksi menyampaikan pandangan terkait rancangan peraturan daerah raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan tahun anggaran 2023 dan (RAPERDA) tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025 – 2045.

Masing-masing fraksi mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan serta seluruh jajarannya yang telah menyampaikan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dan raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) kabupaten OKU Selatan tahun 2025-2045

Melalui juru bicaranya, Pansaldi, SE., Fraksi PDI Perjuangan mengungkapkan bahwa Perda dirumuskan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, dalam rangka mensejahterakan masyarakat Kabupaten OKU Selatan. Dengan rambu-rambu hukum, dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, agar tidak terjebak dalam kebijakan yang merugikan.

“RPJPD sendiri merupakan penjabaran dari visi, misi dan arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan Daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional) dan rencana tata ruang wilayah,” ungkapnya.

Fraksi PDI perjuangan mengharapkan setiap OPD agar dapat memahami isi dari peraturan daerah RPJPD yang akan dituangkan di dalam rencana kerja tahunan, yang memuat visi, misi dan program pembangunan, mencangkup beberapa aspek berupa gambaran umum kondisi daerah, analisa isu strategis, strategi dan arah kebijakan, program pembangunan, dan penetapan indikator kerja.

Fraksi Gerindra, disampaikan oleh Doris Novalia, SE mengungkapkan bahwa Fraksi Gerindra mendorong pemerintah Daerah Kabupaten Oku Selatan untuk terus mengoptimalkan alokasi pendapatan asli daerah dengan memaksimalkan potensi daerah dengan managerial yang baik. Selain itu penting agar hasil evaluasi pembangunan yang telah dilakukan dipilih menjadi prioritas serta isu strategis yang segera dirampungkan seperti pelayanan dasar bagi masyarakat.

Termasuk mengenai optimalisasi pelayanan publik sehingga pelayanan publik di Kabupaten OKU Selatan semakin baik.

Fraksi Demokrat melalui juru bicara, Samsu bahwa pihaknya mengapresiasi Pemda yang kembali berhasil meraih Opini WTP yang merupakan ke-10 kali berturut-turut. “Semoga dari pencapaian ini Kabupaten OKU Selatan dapat lebih meningkatkan kinerja dan dari pertanggungjawaban ini bisa diambil evaluasi evaluasi yang nantinya menjadi dasar penentuan kebijakan kedepannya terutama dalam mekanisme penganggaran dan sasaran program kegiatan sehingga nantinya para OPD lebih dapat memaksimal lagi ke depannya di dalam penganggarannya.

“Dari kedua Raperda Fraksi Demokrat mengharapkan agar kiranya dapat memperhatikan pasal-pasal yang krusial dan substansial agar hasil pembahasan nantinya tidak mengalami evaluasi yang signifikan dari pemerintahan provinsi, di samping itu juga dalam fase fasilitasi penyusunan raperda agar dapat menghimpun berbagai informasi dan keterangan yang penting sebagai pembanding dalam penyempurnaan penyusunan raperda itu sendiri, besar harapan kami raperda ini dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, sehingga nanti nggak ada Perda ini dapat kita sahkan menjadi peraturan daerah,” jelasnya.

Fraksi Golongan Karya yang disampaikan oleh H. A. Ismail, MO., S.SOS.,,SKM., M.KES., menjelaskan bahwa Fraksi Golongan Karya menyepakati agar Raperda ini dibahas di tingkat Pansus dan mengharapkan agar jajaran Pemkab OKU Selatan untuk senantiasa terus meningkatkan kinerja ke depan dalam berbagai hal, termasuk dalam penegakkan Perda tentang hiburan.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, disampaikan oleh Iskandar memaparkan bahwa agar OPD yang ada dalam pemerintahan Kabupaten Oku Selatan agar dapat merencanakan, memaksimalkan kegiatan, dan anggaran dengan baik dan terukur untuk menghindari infektivitas dan efisiensi kegiatan/program dan anggaran yang telah direncanakan dan dialokasikan dalam APBD tahun anggaran 2023. “Kami mengharapkan kiranya dapat mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi di masa yang akan datang,” ungkapnya.

Fraksi Hati Nurani Persatuan Indonesia, disampaikan oleh Dahrul menjelaskan bahwa fraksi ini mengharapkan dalam rangka penyusunan RPJPD OKU Selatan kiranya, pemerintah Kabupaten OKU Selatan menerapkan pola terintegrasi, Kolaborasi, berkesinambungan dan berkelanjutan dengan prioritas pembangunan yang sesuai dengan karakteristik dan kondisi demografis Oku Selatan. Sehingga dalam pelaksanaan pembangunan tidak terjadi secara sektoral dan terputus, berdayaguna dan berhasilguna.

Hadir pada rapat ini Pimpinan dan Anggota DPRD, FKPD, Plh. Sekda, Para Asisten, Para Staf Ahli, Para Kepala OPD, Kepala Instansi Vertikal, Para Kepala Bagian, Para Camat, Lurah, Ketua Forum Kades Se-Kabupaten OKUS serta Undangan lainnya.

Sumber: diskominfo OKU selatan

portal
By portal June 27, 2024 21:08