RAPAT KOORDINASI PEMBAHASAN PEDOMAN PENILAIAN MCP KPK TAHUN 2024, DAN TINDAK LANJUT HASIL SURVEI PENILAIAN INTEGRITAS TAHUN 2023.

portal
By portal April 20, 2024 14:26

RAPAT KOORDINASI PEMBAHASAN PEDOMAN PENILAIAN MCP KPK TAHUN 2024, DAN TINDAK LANJUT HASIL SURVEI PENILAIAN INTEGRITAS TAHUN 2023.

MUARADUA – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Selatan Joni Rafles, AP.,M.Si., Pimpin Rapat Pembahasan Pedoman Penilaian MCP KPK Tahun 2024 dan Rencana Aksi Tindak Lanjut Hasil Survei Penilaian Integritas Tahun 2023, Jumat (19/04/2024).

Dalam laporan Inspektur Daerah Kabupaten OKU Selatan, H Ramin Hamidi, SE., M.H., CGAA., sampaikan Pemkab OKU Selatan berhasil mencapai Penghargaan peningkatan MCP dari KPK, ini membuktikan bahwa Pemkab OKU Selatan konsisten dalam melakukan upaya-upaya konkrit pencegahan korupsi. Dengan harapan pengendalian korupsi dapat semakin berkualitas.

Sebagaimana MCP atau Monitoring Centre for Prevention, merupakan aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Asisten I sampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama yang baik sehinga Pemkab OKU Selatan mendaptkan Penghargaan peningkatan MCP dari KPK.

“Sinergi dan kolaborasi yang melibatkan seluruh instansi dan peran serta masyarakat merupakan satu simpul kuat yang dibutuhkan dalam upaya pemberantasan korupsi. Tanggung jawab pemberantasan korupsi bukan hanya KPK, melainkan tanggung jawab seluruh elemen,” ujarnya.

MCP memiliki delapan cakupan intervensi yang terdiri atas perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa/kelurahan.

“MCP ini merupakan salah satu potret kinerja pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah atau OPD masing-masing dalam upayanya mencegah terjadinya korupsi”, tambahnya.

Bertempat di Ruang Abdi Praja, turut hadir Para Kepala OPD, Kepala Badan, Inspektur serta undangan lainnya.

Sumber: diskominfo OKU selatan

portal
By portal April 20, 2024 14:26